Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Aturan Diubah Demi Nego dengan Trump, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Deregulasi
14 April 2025 15:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi terkait berbagai kebijakan yang disiapkan untuk bernegosiasi terkait kebijakan tarif impor yang diambil Presiden AS Donald Trump.
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembentukan Satgas Deregulasi ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan salah satu tugas Satgas Deregulasi adalah mengurusi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang rencananya akan direlaksasi atau fleksibilitas TKDN, khususnya sektor Information, Communication and Technology (ICT).
“Kami sudah membahas apa yang diarahkan Bapak Presiden, Satgas terkait deregulasi. Deregulasi itu semua yang kemarin diarahkan Bapak Presiden. Baik itu terkait dengan ekspor, impor, dan (termasuk) TKDN yang kaitannya dengan ICT,” kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (14/4).
Selain Satgas Deregulasi, pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini tengah dimatangkan.
Pembentukan Satgas ini sebelumnya diusulkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, untuk mengantisipasi terjadinya PHK dan memastikan hak-hak buruh dipenuh.
ADVERTISEMENT
Satgas itu juga bisa memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah. Airlangga berharap kedua satgas tersebut segera terbentuk.
“Jadi (pembentukan) ini semua berjalan secara paralel, dan diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan (satgas),” tutur Airlangga.