Kumparan Logo

Aturan Ibu Cuti 6 Bulan Disahkan, Jokowi Minta Pengusaha Tetap Rekrut Perempuan

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Jokowi secara simbolis melepas bantuan kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan di Lanud Halim Perdanakusuma. Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi secara simbolis melepas bantuan kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan di Lanud Halim Perdanakusuma. Foto: Nadia Riso/kumparan

Presiden Jokowi telah menandatangani aturan bahwa pekerja perempuan bisa mengambil cuti melahirkan maksimal sampai 6 bulan. Namun, aturan itu disebut membuat pengusaha akan mempertimbangkan kembali merekrut perempuan di perusahaannya.

Soal itu, Presiden Jokowi meminta agar tidak ada pengusaha yang tidak merekrut perempuan karena aturan itu. "Ya, kita harapkan tidak seperti itu, karena apa pun kita harus menghargai perempuan," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).

Jokowi mengatakan, pihak pekerja harus menghormati ibu yang sedang mengandung dan mendoakan agar bayi yang dikandung dapat lahir dengan sehat.

"Jadi kalau diberikan cuti seperti itu saya kira untuk mempersiapkan kelahiran dan merawat bayinya saya kira sangat manusiawi," pungkasnya.

Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, membantah Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan atau UU KIA membuat perusahaan tidak merekrut perempuan lagi.

Sarman memandang bahwa banyak divisi tertentu memerlukan tenaga kerja perempuan. Ia menegaskan tidak ada diskriminasi selama tambahan cuti tersebut menjadi keperluan para ibu pekerja.

“Saya rasa tidak sejauh itu, ya, bahwa perusahaan dengan adanya kebijakan yang baru ini akan membatasi pekerja perempuan. Saya rasa tidak, ya, karena memang semua berdasarkan profesionalisme, kebutuhan dari pengusaha,” kata Sarman kepada kumparan, Rabu (5/6).

instagram embed