Aturan Insentif Pajak IKN Ditargetkan Terbit Pekan Depan

2 Februari 2023 13:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono di Indonesia Pavilion, Davos, Swiss, Selasa (17/1/2023) malam. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono di Indonesia Pavilion, Davos, Swiss, Selasa (17/1/2023) malam. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono mematikan peraturan pemerintah (PP) soal insentif pajak di IKN akan terbit paling cepat pekan depan.
ADVERTISEMENT
"PP Insyaallah satu sampai dua minggu ini," kata Kepala Otorita IKN kepada awak media di Plaza Mandiri, Kamis (2/2).
Bambang mengungkapkan, dalam dua minggu ke depan pihaknya akan membuat sosialisasi menyeluruh mengenai insentif apa saja yang akan diberikan kepada investor yang menaruh dananya di IKN. Lebih lanjut, Bambang memastikan, insentif pajak bisa dinikmati oleh investor di seluruh sektor tanpa terkecuali.
"Ini akan menarik dibanding tempat yang lain, jangka waktu lebih lama atau tingkat lebih tinggi. Dengan harapan karena ini pioneering ada satu perintisan agar orang-orang mau menginvestasi di tempat yang baru," terang dia.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memastikan pihaknya sudah menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) soal insentif investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Bahlil masih enggan untuk memberi tahu kapan RPP tersebut akan diumumkan. "RPP IKN tentang insentif sudah selesai, sudah diteken dan ini RPP sangat win-win untuk pengusaha dan pemerintah," kata Bahlil menjawab pertanyaan kumparan di Gedung BKPM, Selasa (24/1).