Aturan Kenaikan Pajak Belum Berlaku, Harga Barang Impor Sudah Naik

7 September 2018 12:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang elektronik di pasar Glodok. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang elektronik di pasar Glodok. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah telah menetapkan Pajak Penghasilan (PPh) tambahan untuk barang impor sebesar 7,5 persen hingga 10 persen. PPh impor tambahan ini akan berlaku efektif pada pekan depan sejak ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, harga barang impor di Pertokoan Glodok, Jakarta sudah mulai naik. 
ADVERTISEMENT
Kenaikan harga yang terjadi itu, dikaitkan dengan melonjaknya harga jual dolar Amerika Serikat (AS) yang pekan ini hampir menembus Rp 15.000. Salah satu barang yang mengalami kenaikan yakni pendingin udara (AC) impor dari Thailand. 
“Naiknya 3 persen, bisa Rp 200.000 sampai Rp 300.000. Contohnya Daikin ini, sekarang karena naik jadi harganya 1/2 pk Rp 3,4 juta, 3/4 pk Rp 3,55 juta dan 2/5 pk Rp 8,7 juta,” ungkap seorang karyawan toko AC di kawasan Glodok, Imas kepada kumparan Jumat (7/9). 
Sementara itu, pedagang AC lain, Utami mengatakan, kenaikan itu telah terjadi sejak beberapa hari dan diprediksi bakal terus mengalami perubahan. 
Barang elektronik di pasar Glodok. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang elektronik di pasar Glodok. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
“Naik terus, karena kondisi dolar juga lagi enggak stabil ya, pokoknya yang barang dari luar itu ya sampai naik 3 persen sekarang,” ucap Utami.
ADVERTISEMENT
Tak hanya AC, kabel impor seperti dari Jerman dan Australia pun mengalami kenaikan. 
“Kabel untuk kawat yang impor ya, yang ukuran kabel 2 x 1,5 milimeter itu harganya Rp 320.000 per rol (ukuran 50 meter) padahal awalnya Ro 310.000, dan kabel ukuran 4x2,5 milimeter sekarang Rp 1.250.000 dari harga Rp 1.100.000,” kata seorang pedagang, Oscar. 
Oscar mengaku kenaikan itu terjadi sekitar awal bulan September ini. Ia juga memperkirakan kenaikan harga masih mungkin terjadi jika kenaikan tarif pajak barang impor mulai berlaku efektif pekan depan. 
“Kalau kabel sih sebenarnya kebutuhan ya, tapi ya berkurang yang semula beli 5 rol sekarang jadi 2 rol,” pungkasnya.