Aturan Mendag Bikin Impor Baja RI Melambung Tinggi di 2018

15 Januari 2019 14:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bongkar muat baja (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bongkar muat baja (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Impor besi dan baja ke Indonesia pada tahun 2018 senilai USD 10,245 miliar atau meningkat 28,31 persen. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa (15/1), impor besi dan baja sepajang 2017 sebanyak USD 7,985 miliar.
ADVERTISEMENT
Kenaikan impor besi dan baja tak bisa dianggap remeh karena berkontribusi sebesar 6,45 persen terhadap total impor nonmigas sepanjang Januari-Desember 2018. Pada tahun 2018, Indonesia mencatat defisit neraca perdagangan USD 8,57 miliar, menjadi yang terparah sepanjang sejarah republik. Kinerja perdagangan periode tersebut anjlok dibandingkan 2017 yang mencatatkan surplus USD 11,84 miliar.
Menurut Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim, naiknya impor baja sepanjang 2018 didorong oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja.
Regulasi yang dikeluarkan 10 Januari 2018 tersebut membuat pemeriksaan baja dan besi impor menjadi lebih longgar, yakni dari awalnya berada di Pusat Logistik Berikat (PLB) menjadi pemeriksaan post border inspection. Dengan pergeseran pemeriksaan ke post border inspection, pengawasan impor baja yang sebelumnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) beralih ke Kementerian/Lembaga (K/L). Kelonggaran ini kemudian dimanfaatkan oleh importir nakal untuk menggenjot impor besi dan baja, khususnya dari China.
ADVERTISEMENT
"Permendag murni," kaya Silmy kepada kumparan, Selasa (15/1).
Direktur Utama PT. Krakatau Steel, Silmy Karim ketika mengunjungi kantor kumparan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT. Krakatau Steel, Silmy Karim ketika mengunjungi kantor kumparan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Dikonfirmasi terpisah, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai impor baja bisa juga dipengaruhi oleh kebutuhan yang tinggi dari proyek infrastruktur. Proyek infrastruktur sendiri sangat digenjot pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui, anggaran infrastruktur meroket dari Rp 256,1 triliun di 2015 menjadi Rp 410,7 triliun di 2018.
"Ada pengaruh dari post border di Permendag. Tapi kita cek usernya kebanyakan untuk proyek infrastruktur. Saling berkaitan," ungkap Bhima.
Namun, Silmy yang juga Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menegaskan bila industri baja dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan untuk proyek-proyek infrastruktur.
"Enggak perlu impor kalau untuk konstruksi," tegas Silmy.
ADVERTISEMENT
Permendag Nomor 22 Tahun 2018 Akhirnya Direvisi
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menarik kembali Permendag 22 Tahun 2018. Dia mengubah aturan tersebut dan mengembalikannya ke aturan yang lama. Aturan baru ini baru berlaku efektif di 2019
"Iya, Permendag 22 Tahun 2018 itu sudah diubah supaya kita enggak melenggang kenaikan tertinggi di dunia impornya," kata Enggar saat ditemui usai penandatangan kerja sama Indonesia-EFTA di kantornya, Jakarta, Minggu (16/12) sore.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Dengan dikembalikannya ke aturan lama, Enggar menjelaskan pengawasan impor besi dan baja akan dilakukan melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) dari sebelumnya melalui post border inspection. Pengawasan baja akan kembali dan berada di bawah Ditjen Bea dan Cukai.
Tapi aturan ini belum berjalan efektif. Enggar mengaku pihaknya masih menunggu Kementerian Hukum dan HAM untuk mengundangkan aturan yang baru ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita balikan lagi ke border. (Efektif) setelah diundangkan oleh Kemenkumham. Tanya mereka kapan selesainya," lanjut dia.
Faisal Basri dan Rizal Ramli Kritik Kebijakan Impor Mendag
Kebijakan impor Mendag tak lepas dari kritik. Ekonom Senior Faisal Basri dan Rizal Ramli beberapa kali melayangkan kritik terkait kebijakan Kementerian Perdagangan. Kebijakan di Kemendag dinilai berkontribusi besar terhadap naiknya angka impor, yang ujungnya memperbesar defisit neraca perdagangan.
"Sejak merdeka, defisit perdagangan hanya 7 kali. Tahun 2018 defisit perdagangan terburuk sepanjang sejarah," tweet Faisal Basri dikutip Selasa (15/1).