Aturan Soal Label Belum Jelas, Produsen Enggan Tarik Beras Dari Pasar

29 Agustus 2018 13:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beras di Pasar Induk Kramat Jati (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Beras di Pasar Induk Kramat Jati (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Produsen beras PT Buyung Poetra Sembada Tbk mengatakan pihaknya belum akan menarik produk mereka dari pasaran. Padahal label beras kemasan produksi emiten berkode HOKI itu, belum sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018, Tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras yang telah resmi diundangkan.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Buyung Poetra Sembada, Soekarto Buyung, mengatakan pihaknya belum melakukan tindakan apapun terkait beleid baru tersebut. Alasannya, para pelaku perberasan menilai belum ada kejelasan mengenai beleid tersebut.
“Belum ada (stok yang ditarik). Kan belum ada kejelasan,” ungkap Soekarto di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (29/8).
Sebab menurut Soekarto ada beberapa produsen yang keberatan dengan aturan tersebut. Menurutnya, para pelaku pasar termasuk HOKI tengah mengkomunikasikan hal ini dengan pemerintah sejak 3 bulan yang lalu. Namun dari komunikasi tersebut, Soekarto mengungkapkan belum ada kesepakatan yang dicapai oleh kedua belah pihak.
Beras cap Top Koki (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Beras cap Top Koki (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
Di sisi lain, Soekarto mengatakan pihaknya enggan menarik produk dari pasaran, sebab saat ini jumlah produk masih banyak. Padahal untuk mencetak kemasan plastik, pihaknya harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal.
ADVERTISEMENT
“Satu lembar di atas Rp 1.500 bisa sampe Rp 1.700. Itu untuk kemasan 5 kg. Kalau mau ditarik semuanya kan lumayan ya. Tiga bulan ini kan pelaku komunikasi terus dengan pemerintah. Tapi belum ketemu titik temu. Ya kami enggak ambil tindakan apa-apa,” tandasnya.