Kumparan Logo

Aturan Terus Digodok, Bapeten Ungkap Persiapan Terbaru PLTN Pertama RI

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir. Foto: Shutterstock/Svet foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir. Foto: Shutterstock/Svet foto

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengungkapkan progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia, yang rencananya beroperasi pada 2032.

Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Haendra Subekti, mengatakan operasional PLTN mengacu pada beberapa regulasi, seperti PP Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rancangan Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Kemudian aturan lain yang masih dalam proses pembahasan adalah Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Badan Organisasi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

"Sekarang yang sedang proses, badan pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian PLTN dalam bentuk Perpres. Ini sedang dalam proses paraf kementerian dan lembaga, baru minggu ini disebar atau didistribusikan ke kementerian, termasuk ke Bapeten untuk diparaf," ungkap Haendra saat Media Gathering, Kamis (4/12).

Haendra menjelaskan pihak Kementerian ESDM meminta agar pembahasan Perpres tersebut dipercepat agar segera sampai di tangan Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini.

"Bu Dirjen (EBTKE Kementerian ESDM) sudah istilahnya ngoyak-ngoyak ya Bahasa Jawanya, cepat diparaf, karena targetnya tahun ini di tangan presiden," kata Haendra.

Selain Perpres, Kementerian ESDM juga akan menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) terkait kelompok kerja (Pokja) yang bertugas mempersiapkan pembentukan NEPIO.

Aturan-aturan tersebut, kata Haendra, setidaknya menetapkan target operasional PLTN pertama di Indonesia adalah tahun 2032, sesuai dengan peta jalan RUPTL PT PLN (Persero) periode 2025-2035.

"Apa yang tertulis di Perpres, dan ini mungkin tidak akan berubah, adalah target PLTN pertama beroperasi 2032, sama dengan RUPTL," terang Haendra.

Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Haendra Subekti, saat Media Gathering, Kamis (4/12/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Setelah Perpres Nepio ditandatangani Prabowo, maka Kementerian ESDM dengan rekomendasi Bapeten harus menetapkan lokasi tapak PLTN pertama tersebut dalam rentang 6 bulan, dan setahun kemudian harus mulai konstruksi.

"Maka 6 bulan kemudian tapak itu harus sudah ditetapkan, termasuk nanti izin tapak dari Bapeten. Setahun setelah tapak, itu harus sudah ada tahapan kontruksi, izin kontruksi harus sudah ditetapkan," jelas Haendra.

Haendra menuturkan pembentukan NEPIO berfungsi untuk mengakselerasi pembangunan PLTN yang memang sarat akan isu geopolitik dan perlu campur tangan presiden sebagai pimpinan tertinggi negara.

Di sisi lain, Bapeten menyebutkan sudah ada dua lokasi tapak potensial untuk PLTN pertama di Indonesia ini, yakni Provinsi Bangka dan Kalimantan Barat. Hanya saja, belum bisa dipastikan lokasi dan perusahaan mana yang akan mengelola PLTN tersebut.

"Target lokasi itu ada dua anak perusahaan PLN yang sudah bertugas, ada PLN Nusantara Power dapat bagian Bangka, PLN Indonesia Power dapat bagian Kalimantan. Kira-kira Itu informasi yang bisa saya sampaikan, tetapi tentunya ini butuh perkembangan lagi," tutur Haendra.

Sejauh ini, terdapat skenario bahwa PLN yang akan menjadi pengelola PLTN pertama di Indonesia. Namun, Haendra membuka peluang terdapat pembangkit swasta atau Independent Power Producer (IPP) lain, belum lagi kemungkinan banyak investor yang akan terlibat.

"Bisa saja nanti yang mengajukan izin adalah Indonesia Power atau Nusantara Power. Ini kemungkinannya atau mereka nanti menugaskan lagi IPP yang lain. Ini ada beberapa skenario, skenario yang PLN yang maju atau skenario ada IPP yang lain yang maju," terang Haendra.