Aturannya Masih Digodok BI, Apa Bedanya Rupiah Digital dan E-Wallet?

1 Agustus 2023 20:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembayaran digital.  Foto: ronstik/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembayaran digital. Foto: ronstik/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya masih menggodok pengembangan Rupiah Digital alias Central Bank Digital Currency (CBDC). BI baru menerima masukan dari berbagai industri di akhir bulan ini.
ADVERTISEMENT
Perry bilang terdapat tiga pertimbangan BI dalam melakukan proses pengembangan proof of concept Rupiah Digital. Pertama, kesiapan teknologi, bahasa komunikasi serta implikasi dari sisi industri.
Kedua, kompatibilitas pengembangan Rupiah Digital dengan teknologi digital. Mengingat, implementasi CBDC tak hanya dilakukan di Indonesia saja melainkan lintas batas alias cross border.
“Kami juga berkoordinasi membahasnya dengan internasional, antara lain dengan BIS (Bank for International Settlements). Di sana juga sedang dikembangkan teknologi digital untuk CBDC,” kata Perry dalam konferensi pers KSSK, Selasa (1/8).
Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA: Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital di Kompleks BI, Senin (5/12/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Terakhir, kesiapan rencana pengembangan Rupiah Digital mulai dari struktur model bisnis hingga teknologi yang akan digunakan. “Itu adalah tiga hal yang sedang kami persiapkan. Nanti ada waktunya akan kami jelaskan,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT

Perbedaan E-Wallet dan Rupiah Digital

Rupiah digital bakal menjadi alat transaksi sah yang berlaku di Indonesia. Meski sama-sama digital, mata uang digital bank sentral ini berbeda dengan e-wallet yang dikeluarkan bank umum maupun fintech.
Berikut kumparan rangkum perbedaan e-wallet dengan Rupiah Digital:

Risiko Uang Hilang Lebih Rendah

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, rupiah digital akan aman dan andal, tidak seperti aset digital lain yang belum pasti dijamin keamanannya.
Fili menuturkan, rupiah digital pada dasarnya sama dengan uang kertas maupun uang logam (uang kartal) yang beredar dalam masyarakat. Bedanya, rupiah digital merupakan mata uang digital dan uang kartal adalah mata uang berbentuk fisik.
Sementara itu, Kepala Ekonom BCA David Sumual menjelaskan, kemungkinan uang hilang atau potensi terjadi kerugian pada rupiah digital sangat rendah. Sebab, rupiah digital diterbitkan dan diawasi langsung oleh bank sentral.
Desain model bisnis rupiah digital. Foto: Tangkapan layar white paper CBDC Bank Indonesia
Sementara e-wallet memiliki risiko yang tinggi. Misalnya, ketika perusahaan tersebut bangkrut, dana nasabah di e-wallet tersebut pun bisa terkuras.
ADVERTISEMENT
"Kalau rupiah digital kamu langsung dengan BI. jadi enggak mungkin uangnya hilang. Kalau di bank, banknya bisa bangkrut," terang David.
Selain itu, masyarakat yang nantinya menyimpan atau membeli rupiah digital di BI juga disebut tak akan mendapatkan bunga. Hal ini berbeda ketika masyarakat menabung di bank.
"Kalau di rupiah digital enggak ada bunganya, kayak rupiah fisik. Itu bedanya," ungkapnya.

Hampir Sama dengan Mobile Banking dan E-Wallet

Pada prinsipnya, rupiah digital hampir sama dengan dompet digital atau e-wallet maupun mobile banking. Nantinya, masyarakat yang ingin memiliki rupiah digital juga wajib memiliki akun di BI, sama halnya seperti membuka rekening di perbankan.
"Ya sama dengan mobile banking. Kalau m-banking itu rekening kita buka rekening dengan bank. Kalau ini kita buka rekening dengan bank sentral. Nah ini sekarang sama dalam bentuk digital yang menerbitkan Bank Indonesia tapi bentuknya digital," kata David.
ADVERTISEMENT