Audit BPK: Defisit APBN 2020 Melebar Jadi 6,14 Persen, Utang Melebihi Kebutuhan

22 Juni 2021 12:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BPK RI Foto: Ela Nuralaela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPK RI Foto: Ela Nuralaela/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit pada laporan keuangan pemerintah pusat selama 2020. Salah satunya mengenai pelaksanaan APBN tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, BPK melaporkan defisit APBN pada tahun lalu sebesar Rp 947,7 triliun atau setara 6,14 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini melebar dari realisasi sementara yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar 6,09 persen dari PDB.
"Defisit anggaran tahun 2020 dilaporkan sebesar Rp 947,70 triliun atau 6,14 persen dari PDB," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat rapat paripurna DPR RI, Selasa (22/6).
Secara rinci, realisasi pendapatan negara dan hibah di tahun lalu senilai Rp 1.647,78 triliun atau 96,93 persen dari anggaran. Ini terdiri dari realisasi penerimaan perpajakan Rp 1.285,14 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 343,81 triliun, dan penerimaan hibah senilai Rp 18,83 triliun.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (tengah) memberikan keterangan pada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN hanya mencapai 91,5 persen dari anggaran atau turun sebesar 16,88 persen dibandingkan dengan 2019.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, realisasi belanja negara tahun lalu sebesar Rp 2.595,48 triliun atau 94,75 persen dari anggaran, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.832,95 triliun, transfer ke daerah Rp 691,43 triliun, dan dana desa Rp 71,10 triliun.
Adapun realisasi pembiayaan di tahun lalu mencapai Rp 1.193,29 triliun atau 125,91 persen dari nilai defisitnya. Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 245,59 triliun.
"Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari penerbitan Surat Berharga Negara, Pinjaman Dalam Negeri, dan Pembiayaan Luar Negeri Sebesar Rp 1.225,99 triliun, yang berarti pengadaan utang tahun 2020 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit," ujarnya.