Australia Mau Berlakukan DMO Batu Bara Dinilai Pengaruhi Emiten Energi di RI

27 Januari 2023 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (29/11/2022). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (29/11/2022). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Australia berencana menetapkan kebijakan agar penambang batu bara mencadangkan hingga 10 persen dari produksi untuk pasokan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan DMO di Australia menjadi bagian dari upaya menekan biaya komoditas energi yang melonjak sejak konflik geopolitik Rusia dan Ukraina pecah.
ADVERTISEMENT
Keputusan Australia itu dinilai bisa pengaruhi emiten-emiten sektor energi RI. Analis Phintraco Sekuritas, Alrich Paskalis Tambolang, memprediksi kebijakan DMO batu bara Australia ini akan berdampak positif pada kinerja saham sektor tersebut.
“Investor bisa pertimbangkan emiten-emiten di sektor terkait, khususnya batu bara karena secara fundamental, emiten sektor energi yang dapat diperhatikan adalah ADRO, ITMG dan PTBA. Selain itu, dari rasio harga, ADRO (2.49x), ITMG (2.18x) dan PTBA (2.93x) mencatatkan per yang relatif rendah dibandingkan per sektor energi di 6.45x per Desember 2022,” kata Alrich kepada kumparan, Jumat (28/1).
Alrich menilai kebijakan DMO batu bara Australia ini akan berdampak positif pada kinerja ekspor batu bara Indonesia. Pasalnya, Australia adalah saingan terbesar Indonesia dalam ekspor batu bara. Sehingga dengan kebijakan ini, Indonesia berpotensi memimpin pasar batu bara dunia.
ADVERTISEMENT
“Indonesia adalah negara eksportir batu bara terbesar di dunia pada 2022, dengan total volume ekspor batu bara Indonesia pada 2022 mencapai 473 juta ton. Setelah itu, terdapat Australia dengan Total volume ekspor batu bara pada 2022 mencapai 350 juta ton. Jika kebijakan Australia ini diberlakukan, saingan kita dalam ekspor batu bara berkurang,” ujar Alrich.
Senada, Analis Henan Putihrai Sekuritas, Ezaridho Ibnutama, menganggap kebijakan DMO Australia ini akan membawa sentimen positif terhadap perusahaan batu bara, terutama PT Indika Energy Tbk (INDY). Namun, perusahaan pelat merah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dinilai tidak akan menerima manfaat imbas keputusan DMO Australia ini.
“BUMN PTBA tidak akan menjadi penerima manfaat utama karena penjualan utamanya adalah pembangkit listrik di dalam negeri,” tutur Ezar kepada kumparan, Jumat (28/1).
ADVERTISEMENT