AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1 Triliun di 2019, Naik 6 Persen

25 Februari 2020 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi AXA Mandiri. Foto: Facebook/AXA Mandiri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi AXA Mandiri. Foto: Facebook/AXA Mandiri
ADVERTISEMENT
Mandiri Financial Services atau AXA Mandiri mencatatkan pendapatan Rp 10,74 triliun di 2019. Jumlah itu meningkat sebesar 44 persen dibandingkan 2018.
ADVERTISEMENT
Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G Kusuma mengungkapkan, total pendapatan tersebut disumbang utamanya dari kenaikan pendapatan premi bruto dan investasi bersih yang masing-masing sebesar Rp 9,5 triliun dan Rp 668 miliar.
Sementara laba bersih tercatat sebesar Rp 1,004 triliun, atau meningkat 6 persen dibandingkan 2018 yang sebesar Rp 946,6 miliar.
“Kami bersyukur strategi yang kami terapkan pada tahun lalu, salah satunya adalah fokus pada solusi perlindungan jiwa dan kesehatan, memberikan hasil yang positif untuk perusahaan,” ujar Handojo saat paparan kinerja di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (25/2).
Lebih lanjut, kondisi keuangan AXA Mandiri yang sehat menurutnya tercermin pula dari pencapaian Rasio Solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) yakni mencapai 591 persen. Angka tersebut jauh di atas batas minimum yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu 120 persen.
ADVERTISEMENT
Direktur Keuangan AXA Mandiri Cecil Mundisugih menambahkan, secara fundamental bisnis, perusahaan terus mengalami peningkatan. AXA Mandiri saat ini mencatatkan total aset yang meningkat 11 persen menjadi Rp 32,75 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 29,58 triliun. Permodalan AXA Mandiri mengalami pertumbuhan 28 persen untuk total ekuitas dari sebelumnya Rp 2,278 triliun menjadi Rp 2,905 triliun.
Komisaris dan Direksi Mandiri AXA General Insurance. Foto: Dok. MAGI
Upaya untuk menjaga kelangsungan bisnis, kata dia, dilakukan melalui penguatan portofolio produk solusi perlindungan jiwa dan kesehatan, pengembangan layanan kepada nasabah, termasuk layanan digital untuk memberikan manfaat perlindungan kepada berbagai segmen masyarakat.
Di sisi lain, menurutnya upaya optimal yang dilakukan AXA Mandiri juga terlihat dari catatan total klaim dan manfaat yang dibayarkan kepada nasabah di sepanjang tahun 2019 mencapai lebih dari Rp 5,3 triliun.
ADVERTISEMENT
“AXA Mandiri juga terus meningkatkan sinergi dengan induk perusahaan, yaitu Bank Mandiri dan AXA Group. Kami tentunya akan menjaga momentum ini untuk terus tumbuh di masa mendatang,” jelas Cecil.
Sepanjang tahun 2019, AXA Mandiri telah meluncurkan berbagai macam solusi perlindungan, yaitu solusi perlindungan jiwa, perlindungan kesehatan, perlindungan penyakit kritis, perlindungan dana pendidikan, serta perlindungan dana hari tua melalui Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera dan Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah.
AXA Mandiri telah melayani lebih dari 1 juta masyarakat Indonesia yang didukung oleh lebih dari 2.000 Financial Advisor yang tersebar di lebih dari 1.880 kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri di seluruh Indonesia, serta lebih dari 450 Tele-Sales dan Corporate Sales Officer.
ADVERTISEMENT

AXA Mandiri Bisa Cover Pasien Virus Corona

Persebaran Covid-19 atau virus corona hingga kini masih belum terhenti. Kewaspadaan akan terinfeksi masih menjadi hal yang terus perlu dilakukan, terlebih sudah ada beberapa WNI yang terkena meski posisinya berada di luar negeri.
Lantas, akankah perusahaan asuransi jiwa dalam negeri seperti Mandiri Financial Services atau AXA Mandiri bakal mengcover pasien yang terimbas virus corona?
Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G Kusuma mengatakan, pasien dengan indikasi terinfeksi virus corona bisa pihaknya cover. Dan dalam cover itu, Ia menegaskan tak akan ada penambahan biaya asuransi yang sudah ada.
"Enggak (ada penambahan biaya). Jadi kalau yang dibilang selama ini (kita tetapkan) cover atau enggak, ya cover. Karena kita masih belum di-declare (virus corona di Indonesia) sebagai wabah kan," ujar Handojo ketika ditemui di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Ia menekankan jaminan atas pasien yang terinfeksi virus corona bisa berlaku, asal fenomena itu belum masuk sebagai pandemik (wabah) yang ditetapkan resmi secara nasional.
"Pandemik berarti wabah ditetapkan dari pemerintah. Departemen kesehatan biasanya," kata dia.
Ia pun menyebut, hingga saat ini masih belum ada informasi laporan atas adanya pasien terkena virus corona pada nasabahnya. Termasuk para WNI yang beberapa waktu ini positif terinfeksi virus corona.
"Belum ada, mudah-mudahan (tidak ada), ujar dia.