Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Dibahas, Ini Bocorannya
16 Agustus 2023 13:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, buka suara soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan memperoleh jaminan pensiun seperti PNS.
ADVERTISEMENT
Anas mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji skema pensiunan PPPK melalui Rancangan Undang-undang ASN (RUU ASN). Nantinya, RUU ASN akan menguatkan sistem merit, kesejahteraan, penata tenaga non-ASN, hingga digitalisasi manajemen ASN atau PNS.
"Ini sudah jadi bagian yang sedang kita rumuskan di RUU ASN yang baru. Supaya teman-teman yang PPPK juga bisa mendapatkan pensiunan sesuai dengan ketentuan yang baru," kata Anas kepada awak media di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8).
Anas bilang, terdapat perbedaan skema antara pensiunan ASN dengan PPPK. ASN mendapatkan uang pensiunan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara PPPK menggunakan skema iuran yang dibayarkan masing-masing PPPK.
"Jadi pensiun itu sesuai dengan yang diiurkan berapa tahun. Kan ada aturan baru tentang pensiun, di mana mereka bekerja, di mana mereka berada termasuk di ASN dan swasta ke depan akan ada skenario dapat pensiun," terang Anas.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan pemerintah tengah melakukan uji publik Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Salah satu hal yang diatur dalam RUU ASN adalah pemberian dana pensiun bagi PPPK.
"Kalau kita menuntut profesionalisme maka kita harus mempersiapkan sistem manajemen kesejahteraan yang juga adil dan kompetitif. Jadi nanti di undang-undang yang baru ini PPPK juga akan diberikan jaminan pensiun," ujar Alex seperti dikutip dari laman Kementerian PANRB, Sabtu (12/8).
Selain itu, nantinya di dalam RUU ASN kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN, yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan.
Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif.
ADVERTISEMENT
Alex menjelaskan, RUU ASN mendorong para abdi negara semakin profesional tanpa takut diintervensi oleh politisasi yang mempengaruhi netralitas mereka. Selain itu, RUU ASN juga mengakomodasi fleksibilitas dalam penetapan kebutuhan PNS dan PPPK.