Kumparan Logo

Babak Baru Peta Jalan Industri Pertambangan Indonesia

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kegiatan pertambangan PT MIND ID. Foto: Dok. MIND ID
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan pertambangan PT MIND ID. Foto: Dok. MIND ID

Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan sumber daya mineral dan batu bara terbesar di dunia. Dari nikel, tembaga, bauksit, emas, timah, hingga batu bara, Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis dalam rantai pasok industri global.

Berdasarkan data Badan Geologi, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia dengan porsi sekitar 42% dari cadangan global. Indonesia juga menempati peringkat pertama dunia untuk cadangan timah, peringkat keempat dunia untuk cadangan bauksit dan emas, peringkat kesembilan dunia untuk cadangan tembaga, serta peringkat keenam dunia untuk cadangan batu bara.

Selama bertahun-tahun, sebagian besar nilai ekonomi sektor pertambangan masih bertumpu pada penjualan komoditas mentah, sehingga kinerja sektor ini sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga global. Kondisi stagnasi tersebut menyebabkan negara tidak mendapatkan pertumbuhan penerimaan yang signifikan dari sektor pertambangan.

Tidak hanya itu, cadangan mineral dan batu bara yang dimiliki saat ini adalah material kekayaan alam yang jumlahnya tidak akan bertambah. Maka dari itu pengelolaannya harus dilakukan secara bijaksana untuk pengembangan ekonomi Negara.

Ke depannya, Indonesia membutuhkan model pengembangan industri pertambangan terintegrasi yang mampu mengoptimalkan kekayaan mineral dan batu bara nasional sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan, memiliki nilai tambah yang lebih tinggi, serta menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kegiatan pertambangan PT MIND ID. Foto: Dok. MIND ID

Alih-alih hanya berfokus pada kegiatan ekstraksi, arah pengembangan industri pertambangan perlu bergerak menuju penguatan nilai tambah melalui pengolahan dalam negeri, pengembangan industri hilir, perluasan kemitraan strategis global, serta pengembangan ekosistem industri yang terintegrasi.

Pendekatan tersebut menjadi semakin relevan karena masa depan industri pertambangan tidak lagi ditentukan semata oleh besarnya cadangan yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan mengubah cadangan tersebut menjadi produk, teknologi, investasi, dan aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat lebih besar bagi negara.

Division Head of Institutional Relations MIND ID, Selly Adriatika, mengatakan bahwa industri pertambangan nasional perlu memasuki babak baru yang mampu menghadirkan nilai tambah berlipat ganda guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Terlebih, Indonesia memiliki peluang besar untuk bertransformasi dari negara pengekspor komoditas menjadi negara industri yang terintegrasi dengan pemanfaatan sumber daya alamnya sendiri.

"Pemerintah menugaskan MIND ID untuk memastikan kekayaan mineral Indonesia tidak berhenti pada proses ekstraksi. Sumber daya alam tersebut harus menjadi fondasi industrialisasi yang mampu memperkuat struktur ekonomi nasional dan meningkatkan kedaulatan ekonomi Indonesia."

Selly menjelaskan, Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID hadir sebagai bagian dari upaya membuka babak baru tersebut sekaligus menjawab stagnasi pengembangan industri pertambangan yang selama ini terjadi. Indonesia perlu memperkuat pengolahan hingga menghasilkan produk dan bahan baku yang selaras dengan kebutuhan industri dalam negeri.

Di saat yang sama, Indonesia juga perlu memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai pelaku industri dan investor internasional untuk mempercepat penguasaan teknologi, serta memperluas akses pasar.

Maroef Sjamsoeddin, Direktur Utama PT MIND ID. Foto: Dok. MIND ID

Selain itu, penciptaan motor pertumbuhan ekonomi baru harus dipercepat melalui integrasi berbagai rantai nilai mineral strategis. Maka, sektor pertambangan harus menjadi ekosistem yang saling terhubung dan saling memperkuat.

Sesuai dengan pasal Undang-Undang Dasar 1945 ayat 33, di mana pemanfaatan bumi, air, dan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat, maka penguasaan cadangan kekayaan alam menjadi salah satu mandat MIND ID.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, MIND ID hadir untuk mewujudkan penguasaan sumber daya alam yang lebih strategis termasuk mengambil alih cadangan mineral dan batu bara strategis yang dimiliki asing untuk lebih maksimal manfaatnya bagi kepentingan bangsa Indonesia.

"Tujuan kami tidak berhenti pada pengelolaan tambang. Yang ingin diwujudkan adalah bagaimana seluruh kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dioptimalkan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Indonesia," pungkas Selly.