Kumparan Logo

Babe Cabita & Dodit Mulyanto Keluhkan Denda Pajak, Begini Jawaban Kemenkeu

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Artis komedian Babe Cabita saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (13/11/2020). Foto: Dok. Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis komedian Babe Cabita saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (13/11/2020). Foto: Dok. Ronny

Komika Babe Cabita dan Dodit Mulyanto mengeluhkan besarnya denda pajak yang mereka terima dari Ditjen Pajak RI. Curhatan disampaikan keduanya di Twitter.

Mulanya akun @babecabiita yang mention @DitjenPajakRI karena dia kena denda Rp 70 juta di tahun 2019 usai setor kurang bayar Rp 167 juta.

embed from external kumparan

"Katanya bisa dihapus kalau buat surat permohonan. Aku udah buat tapi ditolak dan harus bayar dendanya 😭 . Pliss bayar riba sampai Rp 70 juta sih aku ga sanggup 😭. 2019 aku juga masih sendiri, belum ada PT, makanya nggak paham 😭," cuitnya dikutip, Jumat (24/3).

Cuitan Babe Cabita direspons Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Dia bilang aspirasi Babe Cabita yang ingin denda pajak dihapus akan disampaikan ke Kemenkeu.

embed from external kumparan

Di saat yang bersama, Dodit juga membalas cuitan Babe Cabita. Rupanya dia mengeluhkan hal sama, dapat denda pajak yang besar.

Dia mengaku pada 2016 kurang bayar sekitar Rp 184 juta dan sudah dilunasi. Tapi malah kena denda Rp 80 juta lebih.

Dodit Mulyanto di Epiwalk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan

"Saya sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tapi ditolak. Ampun Dendanya?" cuitnya.

Sejumlah netizen meminta Dodit menghubungi Account Representative (AR) Pajak, tapi susah dihubungi.

embed from external kumparan