Babe Cabita & Dodit Mulyanto Keluhkan Denda Pajak, Begini Jawaban Kemenkeu

24 Maret 2023 14:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis komedian Babe Cabita saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (13/11/2020). Foto: Dok. Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis komedian Babe Cabita saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (13/11/2020). Foto: Dok. Ronny
ADVERTISEMENT
Komika Babe Cabita dan Dodit Mulyanto mengeluhkan besarnya denda pajak yang mereka terima dari Ditjen Pajak RI. Curhatan disampaikan keduanya di Twitter.
ADVERTISEMENT
Mulanya akun @babecabiita yang mention @DitjenPajakRI karena dia kena denda Rp 70 juta di tahun 2019 usai setor kurang bayar Rp 167 juta.
"Katanya bisa dihapus kalau buat surat permohonan. Aku udah buat tapi ditolak dan harus bayar dendanya 😭 . Pliss bayar riba sampai Rp 70 juta sih aku ga sanggup 😭. 2019 aku juga masih sendiri, belum ada PT, makanya nggak paham 😭," cuitnya dikutip, Jumat (24/3).
Cuitan Babe Cabita direspons Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Dia bilang aspirasi Babe Cabita yang ingin denda pajak dihapus akan disampaikan ke Kemenkeu.
Di saat yang bersama, Dodit juga membalas cuitan Babe Cabita. Rupanya dia mengeluhkan hal sama, dapat denda pajak yang besar.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku pada 2016 kurang bayar sekitar Rp 184 juta dan sudah dilunasi. Tapi malah kena denda Rp 80 juta lebih.
Dodit Mulyanto di Epiwalk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
"Saya sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tapi ditolak. Ampun Dendanya?" cuitnya.
Sejumlah netizen meminta Dodit menghubungi Account Representative (AR) Pajak, tapi susah dihubungi.