Badai PHK Ancam RI Jika Pemerintah Gagal Negosiasi Tarif Impor dengan Trump

4 April 2025 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
zoom-in-whitePerbesar
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
ADVERTISEMENT
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai badai pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal mengancam keberlangsungan perusahaan Indonesia yang berorientasi ekspor.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dalam waktu 6 bulan, perusahaan masih punya kekuatan finansial dan modal. Tapi jika pemerintah gagal bernegosiasi dengan AS terkait tarif impor 32 persen ke RI, maka perusahaan berbasis ekspor bakal terancam.
Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Ahmad Heri Firdaus berpendapat beberapa produk impor dari seluruh negara diprediksi akan mengalami kenaikan atau mulai bereaksi. Di saat itu juga, harga secara global juga cenderung naik.
Presiden Donald Trump menunjukkan grafik tarif impor baru saat "Make America Wealthy Again" di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (2/4/2025). Foto: Brendan Smialowski/AFP
"Dampaknya luas, ini dampaknya akan mempengaruhi rantai pasokan dunia dan berpengaruh terhadap negara lainnya bahkan yang tak terkena resiprokal tarif," tambah Heri di kesempatan yang sama.
Heri khawatir terhadap dampak tidak langsung kebijakan Trump ini, karena bagaimana pun juga, perdagangan dunia bagaikan jaring laba-laba yang saling berhubungan satu sama lain.
ADVERTISEMENT
"Ini tergantung hasil negosiasi negara lain ke AS, ya mudah-mudahan berhasil agar perdagangan di Indonesia tidak terpengaruh," imbuh dia.
Sebelumnya, Pengamat ketenagakerjaan, Timboel Siregar, menjelaskan potensi PHK bisa terjadi karena produk Indonesia memiliki kemungkinan untuk gagal bersaing dengan produk luar. Dengan begitu, permintaan ekspor akan turun.
“Artinya permintaan untuk barang ekspor kita akan menurun dan akhirnya kita akan melakukan PHK lagi di sini,” kata Timboel kepada kumparan, Kamis (3/4).
Timboel melihat AS sebagai tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia. Sehingga, tarif impor 32 persen yang diterapkan AS terhadap Indonesia punya dampak ke berbagai sektor industri.
“Artinya banyak itu di sektor pengolahan, tekstil, alas kaki, furniture, makanan, minuman, makanan juga banyak ya. Nah ini yang memang tentunya kalau tarifnya dinaikkan,” ujar Timboel.
ADVERTISEMENT