news-card-video
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Badan Bank Tanah Siapkan 73 Hektare Lahan untuk Perumahan MBR

21 Maret 2025 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja. Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja. Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Bank Tanah menyiapkan sekitar 73 hektare lahan dari total 33.116 hektare aset yang tersebar di berbagai wilayah untuk mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat realisasi program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Total areanya kurang lebih 73 hektare. Di Tanjung Pinang ada 3,3 hektare, kemudian di Purwakarta seluas 19 hektare,” kata Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, dalam pemaparannya di Jakarta, Jumat (21/3).
Meski sebagian lahan berada di kawasan industri, sebanyak 20 persen dari total area tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan perumahan MBR.
Selain itu, Kabupaten Batu Bara akan menyumbang 27,7 hektare lahan dari total area 200 hektare yang tersedia. Sementara di Bandung Barat, lahan seluas 23 hektare yang sebelumnya merupakan kawasan kebun karet kini telah berstatus sebagai kawasan pemukiman setelah mengalami perubahan tata ruang.
Parman menyebut, ketersediaan lahan ini diharapkan dapat menunjang program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya pembangunan 3 juta unit rumah bagi masyarakat. “Program 3 juta rumah ini wajib kita capai bersama-sama,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran telah menetapkan 77 Program Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Salah satu program prioritas tersebut adalah penyediaan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Badan Bank Tanah pun mendapat mandat untuk menjamin ketersediaan lahan yang memadai guna mendukung pemerataan ekonomi dan memperkuat pelaksanaan program strategis nasional tersebut.