Badan Karantina RI Diharapkan Cegah Masuknya Hama Penyakit Baru

22 Agustus 2023 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hama ulat menyerang tanaman tembakau di Pamekasan, Jawa Timur. Foto: Antara/Saiful Bahri
zoom-in-whitePerbesar
Hama ulat menyerang tanaman tembakau di Pamekasan, Jawa Timur. Foto: Antara/Saiful Bahri
ADVERTISEMENT
Badan Karantina Indonesia (Barantin) diharapkan mampu mencegah masuknya hama dan penyakit baru pada tumbuhan dan hewan. Barantin merupakan peleburan badan karantina dari tiga kementerian, yakni Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
ADVERTISEMENT
Guru Besar Entomologi Fakultas Pertanian UGM sekaligus anggota Food and Agriculture Organization (FAO) Expert Panel on Pesticide Management, Andi Trisyono, mengatakan Barantin harus mampu melindungi negeri dari bahaya penyakit hewan, hama penyakit tumbuhan (Organisme Pengganggu Tumbuhan), serta hama penyakit ikan.
Dia menjelaskan, pejabat fungsional Barantin juga harus memiliki kemampuan untuk mendalami satu spesies Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang sudah ditetapkan dalam daftar OPTK. Tak berhenti sampai pada daftar OPTK saja, tapi juga diikuti perkembangan OPTK tersebut di negara lain dan seberapa besar risiko bagi Indonesia.
"Dengan cara tersebut akan ada banyak ahli yang sudah siap dengan pengetahuan dan mungkin pengalaman untuk mengantisipasi atau mencegah masuknya OPTK ke dalam wilayah NKRI. Demikian juga untuk hewan dan ikan. Ini perlu disiapkan sejak sekarang dan terus ditingkatkan,” ujar Andi dalam keterangannya, Selasa (22/8).
ADVERTISEMENT
Andi mencontohkan, beberapa tahun yang lalu semua negara dihebohkan dengan merebaknya hama ulat Spodoptera frugiperda (Fall Armyworm/FAW) pada pertanaman jagung di beberapa negara, sehingga FAO turun tangan bekerja sama dengan semua negara.
Andi mengatakan, fenomena tersebut semakin menuntut profesionalitas dan kompetensi yang semakin tinggi. Spesialisasi dan keahlian khusus di masing-masing bidang teknis akan menjadi dasar kuat untuk pengembangan Barantin ke depan.
"Kebijakan dan pengambilan keputusan perkarantinaan didasarkan pada justifikasi ilmiah (scientific base), dan hal ini juga tentunya menuntut siapa saja yang terkait dengan perkarantinaan untuk selalu meng-update dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, pengetahuan, dan ilmu untuk selalu stay current," tutur dia.
Menurut Andi, Barantin sebagai lembaga baru memungkinkan karantina untuk mengembangkan diri menjadi lebih besar. Bahkan nantinya bisa setara dengan lembaga perkarantinaan yang ada di Australia ataupun Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Peran Barantin ke depan juga diharapkan menjadi lebih kuat sebagai negara berdaulat dalam perlindungan keselamatan manusia, kesehatan hewan, ikan dan tumbuhan, sekaligus sebagai economic tool perdagangan dunia yang sangat penting.
"Kita tidak ingin menjadi negara yang ketergantungan produk impor, harus ada keseimbangan atau balance bahkan menjadi negara pengekspor surplus berbagai produk pertanian dan turunannya ke berbagai negara," tambahnya.