news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Badan Otorita IKN Buka Loker untuk Berbagai Posisi Direktur, Berikut Syaratnya

21 Februari 2023 12:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Progres Bendungan Sepaku Semoi IKN Nusantara. Foto: Dok. PUPR
zoom-in-whitePerbesar
Progres Bendungan Sepaku Semoi IKN Nusantara. Foto: Dok. PUPR
ADVERTISEMENT
Badan Otorita IKN Nusantara kembali membuka lowongan kerja. Kesempatan kerja kali ini dibuka untuk berbagai posisi direktur di pusat pemerintahan yang baru.
ADVERTISEMENT
"Otorita Ibu Kota Nusantara membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi posisi sebagai Kepala Biro/Direktur di lingkungan OIKN," tulis akun twitter resmi @ikn_id.
Periode pendaftaran seleksi dimulai per Senin (20/2) hingga 6 Maret 2023.
Desain final IKN Nusantara. Foto: Dok. Nyoman Nuarta

Posisi yang dibuka yakni:

Tahapan seleksi yang harus dilalui pelamar adalah seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir.
Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id dan sosial media resmi IKN (ikn_id/IKN Indonesia), sehingga pelamar diharapkan aktif mengakses perkembangan seleksi.
ADVERTISEMENT

Persyaratan Posisi Direktur IKN

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2).
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun.
5. Pelamar adalah Pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau
Jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama.
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pendaftaran.
ADVERTISEMENT
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat
Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian.
10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
11. Telah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 (dua) tahun terakhir.
12. Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
13. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam 1 (satu) tahun terakhir.
14. Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b).
ADVERTISEMENT
15. Pelamar perempuan dianjurkan untuk mendaftar.
16. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.