Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Badan Usaha Tambang PBNU Rampung, Namanya PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara
3 Januari 2025 17:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Umum PBNU , Yahya Cholil Staquf menyebut pemerintah memberikan mereka 26 ribu hektare lahan tambang batu bara. Katanya, nama badan usahanya adalah PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN).
ADVERTISEMENT
Yahya mengungkap bahwa kini yang sudah diterbitkan pemerintah adalah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). PBNU diberikan lahan di Kalimantan Timur.
“Jadi yang sudah keluar sekarang itu adalah WIUPK, jadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus karena ini merupakan kebijakan yang khusus diberikan untuk ormas-ormas. Dan kami memang sudah mendapatkan koordinat wilayah itu ada sekitar 25-26 ribu hektare di Kalimantan Timur,” tuturnya di kantor PBNU, Jakarta pada Jumat (3/1).
Aktivitas penambangan ini belum berjalan karena kata Yahya masih ada beberapa syarat yang harus dikerjakan dan masih dalam proses.
Menurut Yahya, mereka sudah memenuhi syarat membentuk suatu badan usaha yang menaungi pertambangan ini.
“Kami sesuai yang sedang dipersyaratkan oleh presiden itu sudah membentuk suatu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi. Koperasi itu adalah koperasi milik PBNU bersama dengan pengurus dan warga. Strukturnya seperti itu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Yang kita bentuk itu PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara. Ini nama perusahaannya yang dimiliki oleh Koperasi NU. Sahamnya dimiliki oleh Koperasi NU,” ucapnya.
PBNU belum memulai eksplorasi potensi batu bara di wilayah tambang itu. Katanya, syarat untuk eksplorasi belum mereka penuhi.
“Sekarang berbagai macam rangkaian dari persyaratan-persyaratan untuk memulai eksplorasi dan seterusnya masih sedang dipersiapkan, belum selesai. Tentu saja nanti, kami akan mengikuti alur yang ada itu karena izinnya sudah diberikan kepada kami, semuanya akan kami penuhi,” tuturnya.
“Soal potensi batu baranya, tentu kita harus menunggu hasil eksplorasinya karena belum. Sekarang izinnya untuk eksplorasinya saja masih diproses. Jadi kita belum bisa sebelum ada izin untuk eksplorasi. Masih dalam proses lah,” tambahnya.
ADVERTISEMENT