Bagaimana Cara Pelaku Skimming Membobol Rekening Nasabah Bank?

16 Maret 2018 7:28 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti tindakan skimming (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti tindakan skimming (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengaku telah mengidentifikasi pelaku penggandaan data nasabah atau skimming dan kapan aksi tersebut dilancarkan, melalui CCTV. Saat ini bank mengaku sang pelaku masih dalam tahap pencarian.
ADVERTISEMENT
Direktur Digital Banking & Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo menjelaskan, skimming dilakukan oleh pelaku dengan cara mencongkel dan mengganti mulut ATM atau cocot bebek dengan perangkatnya sendiri. Cara yang lain adalah dengan memasukkan lempengan atau chip di slot kartu ATM.
"Tujuannya untuk membaca identitas kartu. Jadi ada yang dia simpan di lampu, cocor bebek, slot kartu. Nah dengan alat tersebut pin bisa terbaca dan terjadi pengambilan data untuk digandakan," katanya di Gedung BRI Pusat, Jakarta, Jumat (16/3).
Pembacaan datanya, katanya biasanya memakan waktu sekitar 1 hingga 2 bulan. Setelah terbaca, pelaku kemudian memproduksi duplikat kartu dan melakukan pengambilan dana nasabah.
Ia mengatakan identifikasi secara kasar mata dapat dilakukan oleh nasabah, guna mengetahui sebuah perangkat ATM sudah ditempeli chip atau lempengan skimming.
ADVERTISEMENT
"Mengambil di ATM perlu memeriksa secara seksama, apakah mulut ATM-nya rapi dan mulus atau tidak. Biasanya ketika memasukkan kartu lebih susah, ini indikasi adanya alat skimming yang sudah dipasang," jelasnya.