Bagi-bagi Sertifikat Tanah ala Jokowi Tak Cukup, Ini PR Presiden Selanjutnya

21 Januari 2024 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah era Presiden Jokowi gencar membagikan sertifikat tanah baik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sampai akhir 2023, pemerintah telah menerbitkan 101 juta sertifikat tanah. Jokowi juga berpesan kepada siapa pun presiden selanjutnya untuk merampungkan 126 juta sertifikat tanah yang jadi target pemerintah.
Pakar infrastruktur dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan tidak cukup hanya dengan memberikan sertifikat tanah. Dia menilai perlu ada pendampingan agar tanah yang dimiliki masyarakat itu bisa menjadi sumber ekonomi mereka.
"Program sertifikasi tanah selama ini dengan bagi-bagi surat itu sudah bagus. Bagaimana nanti dia lebih bagus lagi, karena banyak orang punya tanah tapi enggak punya modal. Punya modal tapi enggak tahu mau dibuat apa tanahnya. Di situ permasalahannya. Jadi (masyarakat) miskin terus," kata Yayat kepada kumparan, Minggu (21/1).
Yayat menilai pemerintah harus memiliki land development atau pengembangan lahan yang jelas. Alasannya, tidak semua orang punya kemampuan untuk mengolah lahan mereka, sehingga sertifikat tanah kurang optimal manfaatnya.
ADVERTISEMENT
"Di situ saya katakan hubungan tanah dengan kemiskinan. Apa yang dilakukan oleh program Capres itu terkait nilai tambah tanah itu. Itu yang jadi PR kita semua," kata Yayat.
"Konsepnya yang dilakukan bukan bagi-bagi sertifikat tanah terus selesai," sambung dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan di tahun 2015 lalu, dari 126 juta lahan yang ada, baru 46 juta lahan saja yang bersertifikat. Waktu itu, mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih lama. Untuk itu dia memberikan tugas kepada Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pelayanan.
Hal itu Jokowi sampaikan saat membagikan 2.000 sertifikat tanah kepada warga Banyumas dan Cilacap, terdiri dari 1.122 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 878 sertifikat hasil Redistribusi Tanah, pada Selasa (2/1).
ADVERTISEMENT
Jokowi berpesan kepada warga penerima sertifikat tanah, bahwa sertifikat tanah ini menjadi bukti hak atas tanah yang mereka miliki. Jokowi tidak ingin maraknya konflik sengketa tanah terjadi lagi karena tanah belum bersertifikat.
"Kalau ke pengadilan pasti kalah. Dulu 2015 saya kalau ke desa ke daerah ke kampung selalu orang berkeluh kesah masalah sengketa lahan dan tanah, konflik lahan dan tanah. Penyebabnya apa? Masyarakat belum memiliki sertifikat tanah. Ada tetangga sama tetangga, saudara sama saudara, masyarakat dengan pemerintah, dengan swasta banyak sekali," pungkas Jokowi.