news-card-video
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Bahas Dampak Hasil Pemilu ke IKN, BRIN Sindir KPU Enggak Jelas

16 Februari 2024 12:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BRIN, Jakarta Pusat. Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BRIN, Jakarta Pusat. Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyinggung hasil real count KPU. Hal ini dikatakan oleh Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Dini Suryani dalam diskusi tentang keberlanjutan proyek IKN setelah Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Mulanya, Dini memaparkan perkembangan penghitungan resmi (real count) pemilu 2024 hingga pukul 04.30 WIB hari ini, Jumat (16/2). Hasilnya menunjukkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 56,89 persen suara.
Disusul paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan suara 25,25 persen. Dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 17,86 persen.
"Ini hasil sementara Pemilu 2024, ini setengah lima pagi tadi, saya pakai KPU, walaupun KPU enggak jelas ya," kata Dini di kantornya, Jumat (16/2).
Dini melihat kemungkinan IKN tetap dilanjutkan sangat besar melihat kemungkinan Prabowo-Gibran menang juga paling besar.
Denah ilustrasi gedung Sekretariat Presiden yang akan dibangun Waskita Karya di IKN Foto: Dok. Waskita Karya
"Kemungkinan besar dari peta ini, kemungkinan besar IKN akan tetap dilanjutkan. Termasuk melihat peta 17 partai peserta Pemilu, jadi ada 12 partai mendukung IKN," kata Dini.
ADVERTISEMENT
Kemudian Dini membuat dua skenario, pertama adalah bila IKN dilanjutkan, dan kedua bila IKN ditunda. Bila IKN dilanjutkan maka BRIN memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah selanjutnya.
"Kami merekomendasikan pemerintah untuk melakukan rekognisi masyarakat adat. Karena ini belum pernah ada dari awal," kata Dini.
Sejumlah truk yang membawa logistik Pemilu 2024 melintasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (11/2/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Menurutnya rekognisi masyarakat adat itu akan memberikan kepastian status hukum bagi masyarakat adat di IKN juga memastikan mereka mendapatkan hak-hak hidup mereka dengan layak.
Rekomendasi berikutnya adalah memastikan proses pembangunan IKN tidak menambah beban lingkungan di Kalimantan Timur.
Kemudian skenario kedua apabila IKN ditunda. Kata Dini, kemungkinannya ini sangat kecil karena mayoritas partai politik di DPR sudah setuju. Selain itu ada pertimbangan pertanggungjawaban anggaran APBN yang sudah kadung digelontorkan untuk proyek di sana.
ADVERTISEMENT
"Karena kan fantastis jumlah APBN yang terserap untuk IKN. Dan bagaimana memastikan pemulihan dampak IKN bagi masyarakat karena belum resmi pindah tapi mereka saat ini sudah terdampak," pungkasnya.