Kumparan Logo

Bahlil Amankan Kontrak Impor Migas Usai Selat Hormuz Dibuka

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tetap melanjutkan kontrak impor minyak mentah (crude oil) jangka panjang yang telah disepakati dengan sejumlah negara meski jalur pelayaran di Selat Hormuz kembali dibuka. Menurut Bahlil, pembukaan kembali Selat Hormuz tidak serta merta mengubah strategi pengadaan minyak mentah Indonesia. Pemerintah sebelumnya telah mengamankan pasokan melalui kerja sama dan kontrak jangka panjang dengan negara-negara di luar kawasan Timur Tengah. “Kalau persoalan impor crude, sekalipun Selat Hormuznya sudah dibuka, tetap kita sudah melakukan kontrak jangka panjang dengan negara-negara lain,” kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6). Meski demikian, Bahlil membuka peluang bagi Indonesia untuk kembali meningkatkan impor dari kawasan Timur Tengah apabila menawarkan harga yang lebih kompetitif dibandingkan sumber pasokan lainnya.

Kapal dan perahu di Selat Hormuz di lepas pantai Musandam, Oman, Senin (20/4/2026). Foto: REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Kapal dan perahu di Selat Hormuz di lepas pantai Musandam, Oman, Senin (20/4/2026). Foto: REUTERS

“Tapi kalau harganya lebih kompetitif, maka tidak menutup kemungkinan juga untuk kita mencoba untuk membuka akses pasar di selat di Middle East, ya,” jelasnya. Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) dan Iran dikabarkan telah mencapai kesepakatan sementara yang mencakup penghentian konflik serta pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis bagi perdagangan energi dunia. Dikutip dari Bloomberg, perwakilan kedua negara dijadwalkan bertemu di Swiss pada 19 Juni untuk menandatangani kesepakatan tersebut secara resmi. Langkah ini mengindikasikan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dirampungkan sebelum perjanjian berlaku penuh. Hingga kini, belum ada dokumen resmi yang dipublikasikan oleh kedua pihak. Sejumlah isu yang sebelumnya menjadi titik perbedaan diperkirakan akan dibahas lebih lanjut dalam putaran negosiasi berikutnya.