Kumparan Logo

Bahlil Bakal Panggil Pemilik dan Evaluasi Pertambangan Nikel di Raja Ampat

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat Human Capital Summit 2025 di JICC Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat Human Capital Summit 2025 di JICC Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memanggil pemilik pertambangan nikel di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, untuk mengevaluasi praktik pengelolaannya sesuai dengan kearifan lokal.

Raja Ampat merupakan destinasi wisata yang terkenal dengan kepulauannya yang eksotis dan merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia. Raja Ampat memiliki 610 pulau, termasuk empat pulau utama yaitu Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool. UNESCO menetapkannya sebagai global geopark.

Greenpeace Indonesia melaporkan bahwa terdapat kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat. Organisasi nirlaba tersebut mengadakan petisi untuk mendesak pemerintah mengevaluasi dan mencabut izin pertambangan tersebut.

Bahlil membenarkan bahwa terdapat pertambangan di Raja Ampat, bahkan pemilik pertambangan tersebut memiliki aspirasi mengembangkan fasilitas pengolahan (smelter) di sana.

"Menyangkut dengan tambang di Raja Ampat, memang ini otonomi khusus, ya. Ada beberapa aspirasi bahwa tambang itu di Papua, khususnya di Raja Ampat, mereka ingin ada smelternya di sana," ungkapnya saat ditemui di JICC Senayan, Jakarta, Selasa (3/6).

instagram embed

Bahlil memastikan akan mengevaluasi kembali pertambangan nikel di Raja Ampat dan mendiskusikannya bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Dia juga akan memanggil pemiliknya, baik itu perusahaan negara alias BUMN maupun swasta.

"Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta, kita memang harus menghargai, karena di Papua itu kan ada otonomi khusus. Sama dengan Aceh. Jadi perlakuannya juga khusus," jelasnya.

"Ini mungkin saja, saya melihat, ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi," imbuh Bahlil.

Berdasarkan penelusuran Greenpeace Indonesia pada tahun lalu, Greenpeace menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas. Sejumlah dokumentasi pun menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir, yang berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat, akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah.

Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel ialah Pulau Batang Pele dan Manyaifun. Kedua pulau yang bersebelahan ini berjarak kurang lebih 30 kilometer dari Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpacak di uang pecahan Rp 100.000.