Kumparan Logo

Bahlil Bakal Perkuat Penataan PT Timah, Libatkan Koperasi-UMKM

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai pelantikan Dirjen Migas di kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/8/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai pelantikan Dirjen Migas di kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/8/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat penataan PT Timah (Persero) Tbk.

Menurutnya, penguatan perseroan tersebut sangat penting, mengingat 89 persen dari total Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah khususnya di Bangka Belitung dikuasai oleh PT Timah. Ia pun meminta agar masyarakat tetap dilibatkan, khususnya koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagai bagian dari kegiatan di wilayah IUP PT Timah.

“Dan saya tadi meminta agar dalam implementasinya tetap melibatkan masyarakat dalam hal ini koperasi, UMKM, sebagai bagian dari kerja-kerja yang ada di IUP PT Timah,” ucap Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9).

Ia juga menegaskan bahwa penataan tersebut harus memperhatikan aspek sosial, lingkungan, serta diarahkan untuk mendorong peningkatan ekonomi di daerah.

“Sudah barang tentu memperhatikan aspek sosial, aspek lingkungan, dan juga dalam rangka meningkatkan ekonomi di sana,” tambah Bahlil.

Adapun sebelumnya PT Timah tercatat menguasai sebanyak 127 IUP timah dengan luas wilayah mencapai 288.716 hektare di darat dan 184.672 hektare di laut, tersebar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Provinsi Kepulauan Riau.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, mengakui pengawasan perusahaan masih lemah terhadap praktik penambangan ilegal di wilayah operasional raksasanya.

“Sampai hari ini menjadi tanggung jawab kami di BoD dan insan PT Timah. Mungkin juga dari sisi pengawasan dan lain sebagainya, saat dulu sampai hari ini agak sedikit lemah, itu harus kami akui,” kata Suhendra saat berbincang bersama media di Pangkalpinang, Provinsi Bangka, dikutip Kamis (11/9).

Suhendra menilai bahwa pertambangan timah ilegal bagaikan warisan yang dilestarikan secara turun-temurun, bahkan sudah menjadi pola pikir (mindset) yang mengakar di masyarakat setempat, sehingga praktiknya sulit diberantas.

instagram embed