Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Bahlil Bakal Rayu Sri Mulyani Tambah Dana Bagi Hasil dari Hilirisasi
7 November 2024 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana merayu atau melobby Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menambah Dana Bagi Hasil (DBH) daerah dari proyek hilirisasi.
ADVERTISEMENT
Bahlil mengatakan, targetnya investasi yang bisa didapatkan dari program hilirisasi mencapai USD 618 miliar hingga tahun 2035, di mana 90 persennya dari sektor mineral dan batu bara (minerba) dan minyak dan gas bumi (migas).
Dia pun meminta kepada para pimpinan daerah untuk bisa membantu merealisasikan target investasi itu dengan mengeksekusi perizinan dengan cepat. Untuk itu, dia mengakui daerah harus diberikan kompensasi lebih.
Menurut Bahlil, daerah belum mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang maksimal dari hasil hilirisasi. Padahal biasanya lokasi proyek hilirisasi, terutama dari pertambangan, banyak yang berdampak negatif bagi masyarakat.
"Karena saya baru, menterinya baru 3 bulan, izinkan saya untuk berbicara dan lobby dengan Menkeu agar kita ubah ini. Supaya daerah bisa mendapatkan hasil yang lebih baik, karena jangan daerah hanya mendapatkan musibah saja," tegasnya saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut diketahuinya setelah berkunjung ke lokasi proyek hilirisasi nikel, misalnya Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Bahlil melihat banyak jalan rusak dan udara yang tidak sehat bagi masyarakat setempat.
"Karena apa? Dana yang kembali ke daerah, total yang mendapatkan dari DBH, untuk hilirisasi, itu tidak lebih dari 20 persen, padahal tanggung jawabnya itu di daerah yang lebih banyak," tegas Bahlil.
Selain DBH, Bahlil juga menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari proyek hilirisasi juga masih rendah. Dia mengeklaim, proyek smelter yang izinnya dari Kementerian Perindustrian, setoran PAD-nya lebih rendah.
Adapun perizinan proyek smelter dibagi dua, yakni smelter terintegrasi pertambangan diterbitkan oleh Kementerian ESDM, sementara smelter stand alone alias tidak terintergasi harus memiliki Izin Usaha Industri (IUI).
ADVERTISEMENT
"Kalau di Kementerian Pendustrian ini, PAD untuk daerah itu tidak besar. Nah karena itu kita tata, saya mau kembalikan, supaya daerah harus mendapatkan juga PAD-nya, selain dana bagi hasil, PAD-nya juga harus bagus," tutur Bahlil.
Bahlil memastikan jika bisa diselesaikan dalam waktu dekat, hilirisasi bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang baru.
"Saya pikir ini, Bapak-Ibu semua yang akan menjadi tanggung jawab saya, untuk menyelesaikan dalam waktu dekat," pungkasnya.