Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Bahlil Bikin Regulasi Cegah LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran, Ancam Cabut Izin Usaha
13 Maret 2025 17:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan membuat regulasi teranyar untuk mencegah pengisian LPG 3 kg tidak sesuai takaran yang seharusnya.
ADVERTISEMENT
Bahlil menjelaskan, penataan tata kelola distribusi LPG 3 kg masih berlangsung, terutama untuk memastikan harganya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Dia juga mengakui masih ada praktik penyelewengan LPG bersubsidi yang diisi kurang dari 3 kg atau bahkan dioplos.
Bahlil pun meninjau salah satu pangkalan LPG di Cilegon, Banten. Selain itu, Bahlil juga mengunjungi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Patra Trading di Tanjung Gerem untuk menjamin volume LPG 3 kg sesuai dengan yang seharusnya.
"Kita tahu bahwa rata-rata itu biasanya cuma 2,5 kg, 2,7 kg. Nah ini kita tidak mau lagi ke depan. Kita pastikan harus mencapai 3 kg," ujar Bahlil kepada awak media di TBBM Tanjung Gerem Cilegon, Banten, Kamis (13/3).
ADVERTISEMENT
Menurut Bahlil, perubahan tata kelola LPG ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin setiap perak uang negara yang dikeluarkan untuk subsidi harus sampai di tangan masyarakat.
Salah satunya dengan mewajibkan seluruh LPG yang disalurkan dari SPBE harus ditimbang terlebih dahulu sebelum dikirim ke agen hingga pangkalan resmi.
"Kita sekarang lagi melakukan pemetaan regulasi agar di setiap SPBE sebelum dinaikan ke truk untuk dibawa ke agen maupun ke pangkalan itu kita pakai timbangan. Jadi jangan lagi saya tidak mau lagi 3 kg itu tidak sampai 3 kg," katanya.
"Saya tidak mau lagi karena itu sama dengan merampas hak-hak rakyat, dan ini perintah Bapak Presiden kita harus betul-betul menjamin ini," imbuh Bahlil.
ADVERTISEMENT
Bahlil menekankan jika mendapati oknum SPBE, agen, atau pangkalan yang nakal mengakali volume dan harga LPG 3 kg, maka akan langsung dicabut izin usahanya.
"Saya lagi merancang aturannya pengawasannya, nanti kalau ada agen pangkalan yang main-main, kita akan cabut dan oplosan-oplosan ini saya akan basmi," ujar dia.
Untuk menyusun aturan tersebut, Bahlil berdiskusi dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga yang mendapatkan penugasan distribusi LPG bersubsidi sekaligus yang mengeluarkan izin agen resmi LPG.
Pemberian sanksi bagi oknum agen LPG yang nakal, kata dia, tidak hanya sebatas pencabutan izin usaha, namun juga bisa ke ranah pidana. Sebab, urusan subsidi langsung terasa bagi masyarakat luas dan keuangan negara.
"Supaya kalau ada oknum-oknum yang main-main, baik oknum Pertamina maupun oknum pengusahanya, itu pemerintah langsung bisa melakukan eksekusi. Salah satu yang akan kita berikan hukuman adalah mencabut izinnya," tegas Bahlil.
ADVERTISEMENT