Bahlil Buka Kemungkinan Pangkas Sektor Industri Penerima HGBT

7 Januari 2025 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait program mandatori B40 di Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025). Foto:  Fariza/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait program mandatori B40 di Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025). Foto: Fariza/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan memangkas sektor industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Melalui program HGBT, pemerintah mematok harga gas dari hulu kepada tujuh industri sebesar USD 6,5 per MMBTU, lebih murah dari harga pasar. Tujuh industri tersebut yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Bahlil menyebut kelanjutan program ini masih dalam pembahasan. Sebab, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, program HGBT berakhir di 31 Desember 2024.
Dalam pembahasan tersebut, Bahlil mempertimbangkan kondisi perusahaan penerima HGBT. Apabila efisiensi investasi atau internal rate of return (IRR) sudah bagus, maka perusahaan itu tidak lagi berhak mendapatkan HGBT.
"Kami sekarang lagi evaluasi, sebab HGBT itu kan tujuannya adalah untuk memberikan sebuah nilai bisnis yang masuk," kata saat ditemui di kantor BPH Migas, Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, jika perusahaan tingkat IRR belum memadai, maka akan tetap dipertahankan sebagai penerima HGBT. Saat ditanya terkait ada kemungkinan penyesuaian sektor industri penerima HGBT, Bahlil juga membuka potensi jumlahnya bisa berkurang dari 7 sektor industri.
"Ada kemungkinan, kita lagi ada bahas, tapi belum final ya," jelas Bahlil.
Industri keramik Sukatali Foto: ANTARA FOTO/Agvi Firdaus
Bahlil juga memastikan kelanjutan HGBT di tahun ini akan segera disampaikan, mengingat pelaku industri sudah mendesak kepastiannya segera.
Kelanjutan program HGBT di 2025 belum ada kejelasan. Pemerintah masih menggodok aturan barunya, sementara industri penerima HGBT membeli gas bumi memakai harga komersial sejak 1 Januari 2025.
Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, membenarkan pelaku industri sudah membeli gas bumi dengan harga komersial alias dilepas ke pasar, sebesar USD 16,77 per MMBTU per 1 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
"Sejak 1 Januari 2025, enggak dapat HGBT, tetapi PGN menggunakan rumus seperti yang ada surat tersebut, dengan harga (komersial) USD 16,77 per MMBTU," ungkap Yustinus saat dihubungi kumparan, Selasa (7/1).
Yustinus mengungkapkan kenaikan harga gas bumi otomatis langsung menaikkan biaya produksi, sehingga daya saing produk menjadi turun. Dia berharap pemerintah segera memberikan kepastian sebelum dampaknya semakin besar.
"Apalagi ini jelang persiapan Ramadan, jangan sampai keterlambatan kepastian HGBT berujung PHK," tegas Yustinus.