Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Bahlil Buka Suara soal Diprotes Terkait Rencana Ojol Tak Dapat Subsidi BBM
4 Desember 2024 11:29 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kini, Bahlil membuka peluang ojol masih bisa mendapatkan BBM subsidi ketika ada perubahan skema penyaluran subsidi energi, karena termasuk dalam kategori Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bahlil menjelaskan, pembahasan dan kajian terkait perubahan skema penyaluran BBM subsidi masih berlangsung. Sehingga dia enggan menjelaskan secara rinci terkait kriteria konsumen BBM subsidi.
Meski demikian, dia memastikan bahwa UMKM dan kendaraan pelat kuning masih bisa mendapatkan BBM subsidi tanpa dialihkan kepada Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan (barang), jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT, nah ojol akan masuk ke kategori UMKM," ungkap Bahlil usai acara Indonesia Mining Summit 2024, Rabu (4/12).
ADVERTISEMENT
Pasalnya, kata Bahlil, pengendara ojol menggunakan kendaraan pelat hitam karena bukan angkutan umum. Dengan begitu, pemerintah tengah mengkaji lebih lanjut terkait bagaimana membedakan ojol dengan pemilik kendaraan pelat hitam lainnya.
"Bagi ojol yang sekarang lagi terjadi dinamika itu, kan kita lagi excersise agar bagaimana cara membedakan, mana pelat hitam yang usaha ojol dan mana yang bukan. Nah untuk yang ojol tetap karena mereka ini UMKM, cuma kemarin salah ditafsirkan saja," tegas Bahlil.
Bahlil menyatakan perubahan skema subsidi BBM menjadi campuran antara subsidi barang dan BLT akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bulan ini.
Bahlil mengatakan data penerima BLT, yakni konsumen yang tidak masuk dalam kriteria penerima BBM bersubsidi, masih disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian, data tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu ke Prabowo.
ADVERTISEMENT
"Data penerima BLT lagi disusun oleh BPS, begitu sudah selesai karena kita pengin satu data, jadi kita mau konversi dari subsidi ke BLT sebagian itu harus tepat sasaran dan datanya sekarang lagi disusun BPS, kalau udah selesai kami akan umumkan, Insyaallah bulan ini," jelas Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil membocorkan salah satu kriteria kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi adalah kendaraan pelat kuning, dalam hal ini angkutan umum dan angkutan barang. Tujuannya agar tarif transportasi publik tidak ikut terdampak.
Namun saat ditanya apakah ojol termasuk kriteria tersebut, Bahlil dengan tegas menyatakan tidak. Sebab, ojol merupakan mitra dari sebuah perusahaan. Sehingga tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
"(Ojol) Enggak (dapat), ojek dia kan pakai untuk usaha. Lho iya dong, masa usaha disubsidi?" tegas Bahlil saat ditemui di kediamannya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
ADVERTISEMENT