Bahlil Kaji Skema Baru Tambang, Negara Ditargetkan Kantongi Porsi Lebih Besar
·waktu baca 1 menit

Pemerintah tengah mengkaji penataan ulang sektor pertambangan nasional dengan menekankan peningkatan porsi kepemilikan negara, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut rencana itu dibahas dalam rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Selasa (5/5).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan negara dari sektor tambang, baik untuk tambang lama maupun yang baru akan dikembangkan. Skema pengelolaan ke depan disebut tidak akan sepenuhnya meninggalkan pola kerja sama dengan swasta, namun akan dirancang agar lebih menguntungkan negara.
“Ke depan kita akan mencoba mengoptimalkan pendapatan negara secara maksimal, terutama dari pengelolaan pertambangan,” ujar Bahlil.
Pemerintah mempertimbangkan untuk mengadopsi pola yang selama ini digunakan dalam sektor migas, seperti skema cost recovery maupun gross split, sebagai acuan dalam merancang model kerja sama baru di sektor pertambangan.
Meski demikian, skema konsesi dipastikan tetap dipertahankan. Hanya saja, pemerintah akan mengatur ulang pembagian manfaat agar negara memperoleh porsi yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.
“Bukan berarti konsesi dihapus, tetap ada. Tapi kita ingin keseimbangan yang lebih adil, di mana negara mendapatkan bagian yang lebih besar,” jelasnya.
