Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9

ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk segera merealisasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku.
ADVERTISEMENT
Arahan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Kota Ambon pada Sabtu (5/4), sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan akses energi bersih yang memadai, merata, dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat di kawasan timur Indonesia.
“Dalam implementasinya, PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh negara dalam melakukan penugasan-penugasan agar semua masyarakat bisa mendapatkan listrik," ujar Bahlil melalui keterangan tertulis, Minggu (6/4).
Menurutnya, Provinsi Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang perlu segera dibangun. Ia menegaskan bahwa proyek PLTP tersebut telah dimasukkan ke dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025-2034 sebagai langkah strategis menuju transisi energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
ADVERTISEMENT
“Saya sudah masukkan dalam RUPTL (PLN), supaya apa? Tidak lagi tergantung pada solar. Tidak lagi tergantung pada batubara. Jadi begitu ada mesin-mesin pembangkit yang sudah tua, yang diesel, langsung diganti pada Energi Baru Terbarukan (EBT), sebagai bentuk dari concern pemerintah untuk menyediakan EBT sebagai konsensus internasional," jelas Bahlil.
Proyek PLTP di Provinsi Maluku mencakup dua lokasi utama, yaitu PLTP Wapsalit berkapasitas 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu berkapasitas 2x10 MW di Pulau Ambon. PLTP Wapsalit saat ini masih berada pada tahap eksplorasi oleh pihak swasta, dengan target beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada tahun 2028.
Sementara itu, PLTP Tulehu masih dalam proses pengadaan oleh PLN dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2031. Di samping itu, terdapat potensi panas bumi lainnya di Banda Baru, Pulau Seram, yang berdasarkan survei Badan Geologi dapat dikembangkan menjadi PLTP berkapasitas 25 MW. Potensi ini direncanakan akan ditawarkan melalui kegiatan market sounding oleh Ditjen EBTKE pada April 2025.
ADVERTISEMENT
Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada pembangkit berbasis energi fosil. Berdasarkan data tahun 2024, total kapasitas pembangkit listrik di wilayah ini mencapai 409 MW. Dari jumlah tersebut, sekitar 99 persen atau 406 MW masih berasal dari sumber fosil, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) serta kombinasi pembangkit berbahan bakar gas dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG).
PLTD menjadi penyumbang kapasitas terbesar dengan 249 MW atau sekitar 61 persen dari total kapasitas, disusul pembangkit berbasis gas dan uap yang menghasilkan 157 MW atau 38 persen. Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan masih sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari satu persen, terdiri atas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mikrohidro sebesar 0,1 MW.
ADVERTISEMENT
Dengan dimasukkannya proyek PLTP ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN, Pemerintah berupaya mendorong peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) di wilayah Maluku secara signifikan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang selama ini mendominasi sistem kelistrikan di kawasan tersebut.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, pengembangan proyek PLTP diharapkan membawa manfaat nyata bagi daerah, baik melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun pemberian Bonus Produksi kepada masyarakat di sekitar wilayah kerja. Pembangunannya juga mengutamakan prinsip keberlanjutan lingkungan, serta menjamin aspek keamanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.