Bahlil Pastikan Aturan Pembatasan BBM Subsidi Masih Dibahas

12 September 2024 12:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan paparannya saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan paparannya saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini pihaknya masih membahas aturan mengenai pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui Peraturan Menteri ESDM.
ADVERTISEMENT
"Untuk menyangkut BBM subsidi kita lagi sekarang masih dalam pembahasan aturannya. Jadi belum ada aturan itu dan belum ada yang diterapkan ya biar clear," kata Bahlil usai rapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (12/9).
Bahlil pun memastikan dalam waktu hingga dua pekan ke depan, belum ada aturan baru BBM subsidi tersebut.
"Masih dalam pembahasan dan saya pikir dalam waktu satu sampai dua minggu ini belum ada. Jadi jangan dulu berspekulasi apa-apa, aturannya masih dibahas," ujarnya.
Begitu juga dengan kriteria masyarakat yang seharusnya masih berhak membeli BBM subsidi, Bahlil bilang masih pembahasan. Dia ingin BBM subsidi ini diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
"Semuanya nanti kita umumkan, yang jelas BBM ini diberikan pada yang berhak menerima subsidi tepat sasaran jangan orang seperti saya atau pak Agus dikasih BBM subsidi dong gak fair. Kita kasih ke saudara kita yang memang layak mendapatkan," kata Bahlil.
Petugas SPBU mengisi BBM jenis solar subsidi di salahsatu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Sebelumnya, Bahlil mengakui rencana pemberlakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024. Bahlil menyebut kini pihaknya masih terus mensosialisasikan rencana pembatasan BBM bersubsidi ini kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Ada rencana begitu (pemberlakuan pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober 2024). Begitu aturan keluar, Permen keluar, ada waktu sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang lagi dibahas," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).
Kementerian ESDM berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 ini memuat aturan konsumen BBM Pertalite. Rencananya, dalam revisi ini, pemerintah akan menetapkan syarat pembeli dan batasan pembelian Pertalite.