Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bahlil Pastikan Ojol Bisa Beli BBM Pertalite: Masuk UMKM
13 Desember 2024 19:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Masuk ke UMKM, tinggal kita akan ngecek mereka karena kan mereka kan pelat hitam ya,” kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (13/12).
Bahlil juga memastikan akan membuat regulasi agar ojol juga dapat diperhatikan sebagai golongan yang dapat mengakses BBM subsidi.
“Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupa lah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan ojol masuk klasifikasi UMKM yang mendapat alokasi BBM bersubsidi, namun taksi online kemungkinan tidak termasuk.
"Kita fokus ke ojol. Berdasarkan aturan itu, roda empat yang dapat BBM bersubsidi itu pelat kuning, (pelat hitam) itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM," jelas Maman di Jakarta, Jumat (6/12).
ADVERTISEMENT
Maman menyebut dari sisi UMKM, meskipun berpelat hitam, mitra taksi online tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi karena tergolong besar. Maman di Kementerian UMKM hanya fokus pada mitra ojol untuk tetap mendapat BBM bersubsidi.
"Dari sisi UMKM itu tidak berhak mendapatkan karena itu tergolong besar, dan sekarang bisa bayangkan DP mobil kan besar. Kami sih fokus pada teman-teman ojek online roda dua," katanya.