Bahlil Pastikan Ojol Bisa Beli Pertalite, Subsidi LPG 3 Kg Tak Jadi BLT

14 Desember 2024 9:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI  di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap pengemudi ojek online (Ojol) masuk ke dalam kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Nantinya Ia akan melakukan pengecekan agar ojol dapat mengakses bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
ADVERTISEMENT
“Masuk ke UMKM, tinggal kita akan ngecek mereka karena kan mereka kan pelat hitam ya,” kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (13/12) dikutip Sabtu (14/12).
Bahlil pun memastikan bakal membuat regulasi agar ojol juga dapat diperhatikan sebagai golongan yang dapat mengakses BBM subsidi.
“Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupa lah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan ojol masuk klasifikasi UMKM yang mendapat alokasi BBM bersubsidi, namun taksi online kemungkinan tidak termasuk.
"Kita fokus ke ojol. Berdasarkan aturan itu, roda empat yang dapat BBM bersubsidi itu pelat kuning, (pelat hitam) itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM," jelas Maman di Jakarta, Jumat (6/12).
ADVERTISEMENT

Subsidi LPG 3 Kg Tak Jadi BLT

Bahlil juga memastikan skema penyaluran subsidi energi untuk LPG 3 kilogram (kg) tak akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran BBM subsidi menjadi campuran antara subsidi barang khusus penerima yang berhak, dan sisanya dialihkan kepada BLT. Namun, rencana ini tidak berlaku untuk LPG 3 kg.
"LPG enggak diapa-apain, LPG tetap, tidak ada konversi. Masih seperti sekarang. Dan yang berhak menerimanya itu adalah yang 3 kg pembatasannya pakai KTP. Sampai sekarang masih oke," tegasnya kepada awak media, Jumat (13/12) dikutip Sabtu (14/12).
Nantinya, hanya pembeli yang sudah mendaftarkan KTP di Pangkalan resmi Pertamina dan termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang berhak mendapatkan gas melon tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahlil baru saja menghadap Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, membahas subsidi BBM tepat sasaran.
Bahlil menjelaskan, pemerintah segera memfinalisasi formulasinya dan membutuhkan 1-2 kajian atau exercise, serta menunggu pengumpulan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kita lakukan untuk memastikan bahwa penerima untuk pengalihan sebagian itu tepat sasaran. Dan sekarang BPS lagi memvalidasi data lagi untuk bisa betul-betul yang menerima itu adalah yang berhak," jelasnya.
Bahlil menuturkan, pengumpulan data oleh BPS diharapkan rampung dalam 1 pekan mendatang. Waktu tersebut dibutuhkan karena banyak sumber data yang harus divalidasi.
"Data selama ini kan gak satu ya antara kementerian A, kementerian B, PLN, Pertamina, data kan berubah-ubah. Maka kita minta mulai sekarang harus datanya satu," tutur ia.
ADVERTISEMENT
"Supaya apa? Itu bisa dijadikan sebuah rujukan kepada semua tentang yang berhak menerima bantuan dan atau yang berhak menerima subsidi tunai," pungkas Bahlil.