Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran BBM subsidi menjadi campuran antara subsidi barang khusus penerima yang berhak, dan sisanya dialihkan kepada BLT. Namun, rencana ini tidak berlaku untuk LPG 3 kg .
"LPG enggak diapa-apain, LPG tetap, tidak ada konversi. Masih seperti sekarang. Dan yang berhak menerimanya itu adalah yang 3 kg pembatasannya pakai KTP. Sampai sekarang masih oke," tegasnya kepada awak media, Jumat (13/12).
Nantinya, hanya pembeli yang sudah mendaftarkan KTP di Pangkalan resmi Pertamina dan termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang berhak mendapatkan gas melon tersebut.
Bahlil baru saja menghadap Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, membahas subsidi BBM tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
Bahlil menjelaskan, pemerintah segera memfinalisasi formulasinya dan membutuhkan 1-2 kajian atau exercise, serta menunggu pengumpulan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kita lakukan untuk memastikan bahwa penerima untuk pengalihan sebagian itu tepat sasaran. Dan sekarang BPS lagi memvalidasi data lagi untuk bisa betul-betul yang menerima itu adalah yang berhak," jelasnya.
Bahlil menuturkan, pengumpulan data oleh BPS diharapkan rampung dalam 1 pekan mendatang. Waktu tersebut dibutuhkan karena banyak sumber data yang harus divalidasi.
"Data selama ini kan gak satu ya antara kementerian A, kementerian B, PLN, Pertamina, data kan berubah-ubah. Maka kita minta mulai sekarang harus datanya satu," tuturnya.
"Supaya apa? Itu bisa dijadikan sebuah rujukan kepada semua tentang yang berhak menerima bantuan dan atau yang berhak menerima subsidi tunai," pungkas Bahlil.
ADVERTISEMENT