Bahlil Pimpin Rapat Perdana Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

17 Januari 2025 12:40 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI  di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memimpin rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional di kantor Kementerian ESDM hari ini, Jumat (17/1).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti.
"Hari ini kami melakukan rapat perdana Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi. Alhamdulillah tadi kami sudah rapat kurang lebih sekitar hampir 2 jam," kata Bahlil usai rapat, Jumat (17/1).
Konferensi pers rapat perdana Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi di kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/1/2025). Foto: Fariza/kumparan
Bahlil mengatakan, rapat tersebut menghasilkan rumusan program dan langkah-langkah strategis untuk menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan investasi dan hilirisasi.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas arahan Prabowo terkait hilirisasi menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, sekaligus nilai tambah di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, kata Bahlil, rapat tersebut juga membahas terkait pembiayaan proyek hilirisasi yang nantinya akan diutamakan dari perbankan atau lembaga dalam negeri.
"Arahan Bapak Presiden, kami merumuskan tentang pembiayaannya agar dilakukan juga di dalam negeri. Supaya persepsi yang seolah-olah mengatakan bahwa itu nanti asing lebih banyak mendapatkan hasilnya, itu berlahan-lahan kita akan kurangi," ungkap Bahlil.
Pembahasan lainnya, kata Bahlil, yakni terkait Kementerian ESDM akan menjadi posko untuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi bekerja selama 5 tahun ke depan.
"Ini akan menjadi posko untuk kami bekerja dalam kurun waktu 5 tahun sampai dengan menunggu arahan Bapak Presiden selanjutnya," pungkas Bahlil.
Sebelumnya, aturan pembentukan Satgas tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang ditetapkan pada 3 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Dalam Pasal 1, disebutkan Satgas ini untuk mewujudkan percepatan hilirisasi di bidang mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan.
Selain itu, satgas ini juga untuk mewujudkan percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batu bara, serta energi baru dan terbarukan.
Satgas ini terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota, Anggota Pelaksana, dan Sekretariat. Berikut daftar selengkapnya.
Ketua
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Wakil Ketua
Bidang Kemudahan Berusaha dan Percepatan Hilirisasi: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bidang Penyediaan Lahan: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Bidang Hilirisasi Pertanian: Menteri Pertanian
ADVERTISEMENT
Bidang Hilirisasi Kehutanan: Menteri Kehutanan
Bidang Hilirisasi Kelautan dan Perikanan: Menteri Kelautan dan Perikanan
Bidang Dukungan Kebijakan: Menteri Sekretaris Negara
Anggota
Menteri Hukum
Menteri Keuangan
Menteri Perindustrian
Menteri Badan Usaha Milik Negara
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Lingkungan Hidup
Menteri Pekerjaan Umum
Menteri Perdagangan
Jaksa Agung
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia