Kumparan Logo

Bahlil Soroti 7 Staf Ditjen Minerba Terjerat Hukum Imbas Kelalaian Penambang

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan sambutan saat membuka Mineral dan Batu bara Convention - Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan sambutan saat membuka Mineral dan Batu bara Convention - Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyoroti sudah ada 7 karyawan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) terseret kasus hukum karena kelalaian pihak penambang.

Menurut Bahlil, pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ingin mendapat persetujuan Rancangan Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) perlu memberikan dana jaminan reklamasi. Faktanya, masih banyak pengusaha yang tidak patuh.

"Banyak yang tidak melakukan reklamasi. Kalau tidak ada jaminan reklamasi, terus habis nambang, pas ke tambang tidak reklamasi, siapa yang mau tanggung jawab ini?" tegasnya saat Minerba Convex 2025, Rabu (15/10).

Alhasil, Bahlil mencabut 190 IUP yang tidak melaksanakan reklamasi. Dari total 44 perusahaan yang mengajukan pembukaan IUP, baru 4 perusahaan yang dibuka kembali.

Bahlil pun meminta ketidakpatuhan pengusaha dalam pengajuan RKAB ini tidak lagi menjerumuskan karyawan Kementerian ESDM. Dia bertanya kepada Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESD, Tri Winarno, berapa banyak karyawannya yang terjerat masalah hukum.

Jangan kelakuan kita membuat staf di Minerba diperiksa oleh para penegak hukum. Sudah berapa Pak Tri sekarang? Anak buahmu kamu yang sudah masuk 'pesantren'? Sudah tujuh," ungkapnya.

Eks Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi, dijerat sebagai tersangka korupsi baru bara yang dilakukan PT Ratu Samban Mining (RSM) oleh Kejagung. Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Dia menjelaskan, ketujuh karyawan Ditjen Minerba itu diperiksa aparat penegak hukum karena kelalaian pihak penambang dalam verifikasi RKAB dan tidak memberikan jaminan reklamasi.

"Saya tidak ingin saya jadi menteri yang model-model begini, staf-staf saya masuk 'pesantren' karena kelalaian dari yang lain. Enggak mau saya," tegas Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil menyebutkan pemerintah tidak mau menyusahkan para pengusaha. Sebab, sektor ESDM menjadi salah satu pahlawan devisa negara yang menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 300 triliun dalam setahun, setara 15 persen dari total pendapatan negara, yang mayoritas disetor pengusaha pertambangan.

"Pengusaha di sektor minerba adalah bagian dari para pahlawan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan untuk memberikan pendapatan negara. Tapi ini kan kita harus kelola dengan baik," pungkas Bahlil.

instagram embed