Bahlil Usul Bentuk Ditjen Gakkum di ESDM untuk Berantas Tambang Ilegal

18 Oktober 2024 19:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja RAPBN 2025 Kementerian ESDM dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8).  Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja RAPBN 2025 Kementerian ESDM dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan dibentuknya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di lingkungan Kementerian ESDM untuk memberantas tambang ilegal.
ADVERTISEMENT
Bahlil mengungkapkan usulan ini disampaikan karena masih banyak ditemukan pelanggaran di sektor pertambangan yang tidak sesuai kaidah norma dan melenceng dari dokumen awal.
Tak hanya ilegal, Bahlil mengungkapkan alasan mengusulkan pembentukan direktorat baru ini karena masih ditemukan dokumen tambang yang tumpang tindih.
"Ada yang dicurigai izinnya backdeck (di balik meja atau ilegal). Banyak itu. Ada juga dicurigai tumpang tindih. Semuanya selama ini kan lewat PTUN. Itu bagus juga. Tapi alangkah lebih bagusnya secara komprehensif kalau kita punya ada satu Ditjen Gakkum untuk melakukan penegakan aturan," kata Bahlil dikutip dari Antara, Jumat (18/10).
Bahlil menuturkan tugas dari Ditjen Gakkum tersebut nantinya tak hanya sebatas menegakkan hukum saja, tetapi juga turut melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pelanggaran di sektor pertambangan.
ADVERTISEMENT
"Jadi penyidik selama ini bukan di kami, makannya banyak sekali angin masuk di kantor ini. Kalau penyidiknya di kami, orang ini kan yang ngerti peta, tender, dan izin," tutur Bahlil.