Bahlil Usul Dirjen Gakkum Kementerian ESDM dari Unsur TNI atau Polri

13 November 2024 21:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR Dony Maryadi Oekon (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).  Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR Dony Maryadi Oekon (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan Direktur Jenderal Penegakkan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM berasal dari unsur TNI atau Polri.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut menyusul resminya pembentukan Ditjen Gakkum sebagai satu struktur baru Kementerian ESDM, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024.
Meskipun sudah ada payung hukumnya, Bahlil menyebut pembentukan strukturnya masih dalam proses. Tujuannya untuk memberantas kegiatan pertambangan ilegal dan pengeboran migas ilegal.
"Saya malah pikir-pikir, yang jadi Dirjen Gakkum ini, kalau bukan Jaksa, Polisi, kalau enggak, Angkatan Darat saja. Taunya TNI lah, mau Angkatan Udara, Angkatan Darat, Angkatan Laut," kata Bahlil saat Rapat Kerja Komisi XII DPR, Rabu (13/11).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Bahlil menyebutkan alasan memilih Dirjen Gakkum dari TNI/Polri yaitu karena bisa dipertanggungjawabkan orangnya tidak bersinggungan langsung dengan usaha migas maupun mineral.
"Yang memang dapat kita pertanggungjawabkan orangnya. Artinya, dia tidak campur hiruk pikuk dalam dunia-dunia yang bapak-bapak ibu semua sudah tahu," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Sementara dari sisi penyidik untuk Ditjen Gakkum, Bahlil masih mempertimbangkan apakah dari unsur Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), polisi, jaksa atau yang lain. Dia membuka peluang untuk dikombinasikan.
"Saya lagi memikirkan ini. Jadi, kita pikir blending saja, yang penting harus jangan sampai saling dirayu ini barang. Kita harus jamin bahwa ini steril, ya. Nah, ini kan kita mau semangat, saya mau jalankan benar," ujar Bahlil.