Baja Senilai Rp 257 Miliar Siap Dimusnahkan, Mendag Zulhas: Tidak Sesuai SNI

26 April 2024 14:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyaksikan pemusnahan beberapa BjTB oleh petugas di PT Hwa Hok Steel Cikande, Serang Banten, Jumat (26/4).


 Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyaksikan pemusnahan beberapa BjTB oleh petugas di PT Hwa Hok Steel Cikande, Serang Banten, Jumat (26/4). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeberkan ada sebanyak 3,6 juta produk baja tulangan beton (BjTB) yang melanggar Standar Nasional Indonesia (SNI) dan siap untuk dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
BjTB senilai Rp 257 miliar tersebut merupakan produk dari PT Hwa Hok Steel Cikande, Serang Banten.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyebutkan hal ini merupakan temuan dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang sejak 6 Maret 2024.
“Temuan produk baja tulang beton yang diproduksi PT Hwa Hok Steel, tanggal 6 Maret oleh Dirjen PKTN sebanyak 3,6 juta batang, bayangin itu banyak, atau 27.078 ton senilai Rp 257,2 miliar,” kata Zulhas di pabrik PT Hwa Hok Steel, Serang, Banten, Jumat (26/4).
Lebih lanjut Zulhas menjelaskan hal ini merupakan pelanggaran, lantaran dapat membahayakan konsumen dengan gagalnya konstruksi bangunan.
BjTB tidak layak SNI di PT Hwa Hok Steel Cikande, Serang Banten, Jumat (26/4). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Selain itu, dengan miringnya harga produk yang dibanderol juga dinilai dapat membahayakan industri baja dalam negeri. Maka, pihaknya akan memusnahkan produk BjTB yang diproduksi PT Hwa Hok Steel ini.
ADVERTISEMENT
“Sesuai dengan aturan, maka harus dimusnahkan. Risikonya kalau tidak memenuhi SNI tentu berbahaya, kalau jalan bisa miring, kalau gedung bisa roboh, akan merugikan konsumen, kedua harganya bisa menghancurkan ekonomi nasional kita, Krakatau Steel,” jelasnya.
Zulhas kemudian menyaksikan pemusnahan beberapa BjTB oleh petugas dengan memotong beberapa batang BjTB. Sebelumnya Zulhas sempat berkeliling untuk melihat produk di area yang diberi garis pembatas kuning dari Direktorat Pengawasan Barang dan Jasa Kemendag dengan tulisan “Barang dalam Pengawasan”.
“Wah bahaya ini, ukurannya tidak sesuai, kalau jembatan bisa roboh, bangunan bisa miring,” ujar Zulhas.