Bakal Ada Holding Investasi & Operasional, 99 Persen Sahamnya Milik Danantara

21 Februari 2025 15:22 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Danantara. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Danantara. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diresmikan pada 24 Februari 2024. Peresmian akan langsung dilakukan oleh Presiden Prabowo.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan UU BUMN, Badan Pelaksana Danantara akan mendirikan Holding Investasi dan Holding Operasional. UU BUMN mengatur mengenai pembagian saham di dua holding tersebut.
Dalam pasal 3AB poin 4, seluruh saham holding investasi dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan Badan Danantara.
Negara Indonesia yang dimaksud memiliki 1 persen saham seri A Dwiwarna dengan hak istimewa melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN.
Ilustrasi gedung Danantara. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) memiliki 99 persen (sembilan puluh sembilan persen) saham seri B pada Holding Investasi," bunyi poin 6 pasal 3AB.
Begitupun untuk Holding Operasional, seluruh sahamnya dimiliki oleh negara Indonesia dan badan.
Pembagian sahamnya sama, yakni 1 persen dimiliki Negara Indonesia melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan BUMN. Sementara saham seri B pada Holding Operasional sebanyak 99 persen dimiliki oleh Badan.
ADVERTISEMENT