Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Bakal Ditanggung Setneg, Delegasi G20 Tak Usah Bayar saat Masuk Tol Bali Mandara
10 November 2022 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol (JBT), I Ketut Adiputra Karang, mengungkapkan delegasi G20 yang melintas di Tol Bali Mandara selama pelaksanaan G20 di Bali tidak perlu bayar. Namun, bukan berarti tol tersebut digratiskan.
Adi mengatakan pihaknya bakal mencatat berapa kendaraan peserta G20 yang masuk lewat Tol Bali Mandara. Setelah itu akan dilaporkan ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk pelunasannya.
“Seluruh biaya tol kendaraan negara beserta rombongan yang melintas, tentunya yang sudah ada dalam listing VVIP, akan ditagihkan ke Sekretariat Negara sepekan setelah event selesai,” kata Adi di Bali, dikutip pada Kamis (10/11).
Ada tiga gerbang Tol Bali Mandara yang sudah disiapkan yaitu gerbang tol Benoa, Ngurah Rai, dan Nusa Dua. Adi menjelaskan para tamu atau delegasi G20 akan diarahkan masuk melalui gerbang tol paling kanan. Semantara di area masuk gerbang tol akan dijaga juga oleh personel TNI dan Polri.
ADVERTISEMENT
Tol Bali Mandara Diberlakukan Ganjil Genap
Tol Bali Mandara menjadi salah satu jalan yang bakal diberlakukan sistem ganjil genap selama pelaksanaan KTT G20. Pembatasan jalur lalu lintas tersebut mulai berlaku pada 11-17 November 2022, pukul 06.00 WITA sampai pukul 22.00 WITA.
Adi mengakui kebijakan tersebut bakal membuat ada penurunan lalu lintas kendaraan yang melewati Tol Bali Mandara. Namun, ia tidak mempermasalahkan penurunan tersebut.
Apalagi, kata Adi, usai pelaksanaan G20 bakal menjadi momen semakin meningkatnya wisatawan ke Bali. Sehingga bisa berdampak positif juga ke Tol Bali Mandara.
"Suksesnya KTT G20 di Bali itu bisa jadi omongan (baik di luar), bakal tumbuh. Side effect-nya mungkin nanti terasa di bulan Desember," ungkap Adi.
ADVERTISEMENT
Sistem ganjil genap kendaraan di Bali tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) DRJD 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Penyelenggaraan KTT G20 di Bali.
Selain Tol Bali Mandara, ada ruas jalan lain yang diberlakukan ganjil genap yaitu Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai, Jimbaran-Uluwatu, Jalan Uluwatu II, dan Jalan Raya Kampus Udayana.
Dalam aturan tersebut disebut, mobil penumpang dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ganjil melintas pada tanggal genap. Sedangkan, mobil penumpang dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) genap melintas pada tanggal ganjil.