Bakal Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma (KAEF) Masih Hitung Jumlah Karyawan Terdampak

25 Juni 2024 22:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Kimia Farma Apotek. Foto: Kimia Farma
zoom-in-whitePerbesar
PT Kimia Farma Apotek. Foto: Kimia Farma
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) belum menghitung jumlah karyawan yang akan terdampak dari keputusan penutupan 5 pabrik atau rasionalisasi fasilitas produksi.
ADVERTISEMENT
Direktur Produksi & Supply Chain KAEF, Hadi Kardoko, mengatakan tujuan utama penutupan 5 pabrik dari total 10 yang dimiliki perusahaan untuk meningkatkan utilisasi pabrik yang rendah di bawah 40 persen dan untuk menurunkan biaya operasional.
Hadi belum bisa menjawab dengan tegas dampak penutupan pabrik terhadap rasionalisasi jumlah pegawai. Dia menyebut, perusahaan masih mengkalkulasi jumlah pegawai yang terdampak.
"Karyawan yang pasti saat ini kami lagi kalkulasi terkait dampak, ketika nanti memang itu terjadi tentu kami tetap melakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," jelasnya saat public expose RUPST 2023, Selasa (25/6).
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Djagad Prakasa Dwialam saat public expose RUPST 2023, Selasa (25/6/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Hadi belum membeberkan apakah ada karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Meski demikian, dia memastikan akan melakukan hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang nantinya akan ada dampak terhadap rasionalisasi pegawai, maka KF tetap akan memperhatikan yang menjadi hak-hak karyawan sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Dia menuturkan, penutupan pabrik akan dilakukan bertahap dalam kurun waktu 2-3 tahun. Dengan langkah ini, diharapkan utilisasi pabrik yang rendah bisa meningkat menjadi di atas 40 persen.
"Kenapa butuh 2-3 tahun tentu kami dalam melakukan rasionalisasi sangat memperhitungkan business continuity, dan kedua adalah kita mempertimbangkan peraturan-peraturan yang ada," tuturnya.
Pasalnya, kata Hadi, penutupan pabrik KAEF harus memperhitungkan aturan baik dari regulasi Badan POM maupun instansi terkait, dan untuk memastikan tidak ada kelangkaan obat di masyarakat.
"Jangan sampai kita menutup ketersediaan obatnya nanti tidak ada, itu yang kami jadi pertimbangan sehingga kami memerlukan waktu 2-3 tahun selain karena faktor regulasi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT