Bakrie Mau Lunasi Utang Lapindo Rp 1,91 T Pakai Aset, Pemerintah Pikir-pikir

24 Juli 2020 16:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tanggul Lapindo Amblas, Warga Was-Was. Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tanggul Lapindo Amblas, Warga Was-Was. Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
ADVERTISEMENT
Perusahaan milik keluarga Bakrie, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini belum melunasi utang mereka kepada pemerintah. Namun, pemerintah mengungkapkan bahwa bisnis milik keluarga Bakrie itu akan menyelesaikan kewajibannya dengan aset perusahaan.
ADVERTISEMENT
Dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019, pemerintah mencatat hingga 31 Desember 2019 total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun.
Secara rinci, pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar. Sementara pembayaran baru dilakukan pada Desember 2018 sebesar Rp 5 miliar.
Meski demikian, Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta, mengatakan bahwa hingga saat ini belum memberikan jawaban atas usulan Lapindo dan Minarak tersebut. Pemerintah juga belum mengetahui apakah aset itu bisa dilakukan penilaian atau tidak.
“Mereka memang usulkan bisa dilakukan dengan aset settlement, kami belum jawab. Karena kalau kita oke dengan aset settlement itu, asetnya bisa dinilai apa enggak. Kalau enggak bisa dinilai kan enggak bisa kami melakukan settlement,” kata Isa dalam diskusi online DJKN, Jumat (24/7).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatawarta. Foto: Dok. Humas Kemenkeu
Untuk itu, pemerintah bekerja sama dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk melihat apakah aset Lapindo itu memiliki nilai. Sebab menurutnya, aset yang dijanjikan untuk diserahkan ke pemerintah itu kini telah tertimbun lumpur.
ADVERTISEMENT
“Karena aset yang mereka janjikan untuk diserahkan itu yang di Lapindo yang sekarang tertumpuk lumpur di atasnya. Saya harus tahu dulu itu bisa dinilai enggak, kalau bisa dinilai, nilainya ada enggak,” jelasnya.
Isa melanjutkan, MAPPI baru akan memberikan pendapat mengenai aset Lapindo tersebut pada pekan depan. Sehingga setelah itu, barulah pemerintah bisa menentukan apakah bisa dilakukan pembayaran kewajiban dengan aset perusahaan.
“Harusnya minggu depan MAPPI harus sudah bisa berikan opini, apakah hal semacam itu bisa dilakukan penilaian terhadapnya. Kalau bisa, baru kami bicara mengenai kemungkinan aset settlement,” kata Isa.
Secara umum Isa menjelaskan, Lapindo dan Minarak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan utang kepada pemerintah. Pemerintah pun memastikan bahwa prosesnya berjalan secara baik.
ADVERTISEMENT
“Kami terus proses karena memang mereka juga punya itikad untuk selesaikan tanggung jawab mereka, walaupun slow proses, tapi ini enggak bisa kita grusa-grusu, karena ada COVID dan sebagainya,” tuturnya.
“Mudah-mudahan, kita bisa mendapatkan kemungkinan bisa dinilai satu atau dua minggu ke depan,” tambahnya.