Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Baleg DPR Kumpulkan Masukan BI dan Perbankan untuk Sempurnakan RUU Statistik
28 April 2025 12:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (RUU Statistik). Dalam prosesnya, Baleg kini menggandeng Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, dan BCA untuk memberikan masukan.
ADVERTISEMENT
Saat membuka rapat bersama para pemangku kepentingan, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menegaskan pentingnya peran BI, OJK, dan sektor perbankan dalam mendukung penyusunan statistik nasional yang lebih akurat dan terintegrasi.
"Karena bapak ibu memiliki data penting yang diperlukan untuk susun statistik nasional yang akurat dan terintegrasi," kata Bob dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (28/4).
Bob Hasan menyoroti pentingnya integrasi data. Ia menjelaskan, penguatan integrasi dan akurasi data menjadi krusial dalam penyusunan RUU ini. Sejalan dengan rencana pembentukan Big Data Nasional.
"Sehingga kebijakan untuk perencanaan dan pembangunan nasional dapat tersusun rapi dan berdasarkan informasi yang valid," lanjut Bob.
Lebih jauh, Bob menyebutkan RUU Statistik nantinya juga akan berfungsi sebagai instrumen untuk memberantas praktik mafia. Misalnya mafia tanah, yang selama ini memanfaatkan kekacauan dalam pengelolaan data.
ADVERTISEMENT
"Ketika statistik ini telah terkumpul dengan baik dan tepat mudah-mudahan kita terhindar dari mafia-mafia, mafia tanah, mafia bla-bla, segala macam karena mereka bermain di ketidak-validan atau adanya satu penggelap terhadap sumber-sumber terkait informasi," ujar Bob.