Baleg DPR soal Usulan Tax Amnesty Jilid III: Bukan Pesanan Pengusaha

20 November 2024 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas pajak melayani warga yang membayar pajak. Foto: Antara/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas pajak melayani warga yang membayar pajak. Foto: Antara/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, membantah isu rencana program tax amnesty jilid III merupakan usulan dari pengusaha besar. Ia menegaskan, Baleg tidak memiliki andil dalam menginisiasi rancangan undang-undang tersebut.
ADVERTISEMENT
“Bukan Baleg yang ngusulin, Komisi XI (yang mengusulkan). Kita itu mengusulkan perubahan, dan memang kita baru melihat beberapa script gitu loh, terus tiba-tiba Komisi XI,” kata Bob kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Rabu (20/11).
Bob dengan tegas membantah ketika disinggung soal isu yang jika tax amnesty jilid III merupakan pesanan dari pengusaha. "Enggak ada. Mana ada pengusaha mengusulkan. Jangan menduga-duga. Enggak denger saya (soal pengusaha sawit) enggak tau," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, M. Hekal, memberikan pandangan terkait urgensi pembahasan tax amnesty. Menurut dia, usulan tersebut muncul dari keinginan membantu pemerintah mencari pendanaan untuk program-program prioritas.
“Saya lihat semangatnya lebih ke teman-teman ingin membantu pemerintah baru mencari pembiayaan untuk proyek-proyek ataupun agenda politik yang masuk Asta Cita,” ujar Hekal.
ADVERTISEMENT
Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan informasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada wajib pajak di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta, Selasa (27/2/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Dia menekankan wacana ini masih dalam tahap kajian dan belum ada substansi yang disepakati. Hekal juga menepis anggapan bahwa wacana ini muncul atas desakan pengusaha.
“Itu terlalu jauh spekulasinya. Menurut saya lebih pada kita memikirkan cara-cara untuk cari pendanaan. Kan salah satu ada Danantara lah, terus kita bicara peningkatan nilai jaminan, mungkin tax amnesty jadi salah satu opsi. Belum tentu dilaksanakan, loh,” katanya.
Dia menambahkan, pembahasan terkait tax amnesty akan dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi dari jilid I dan II sebelumnya.
“Kemarin saya lihat hanya menyediakan cangkang. Kalau saja itu menjadi salah satu opsi yang dipilih untuk mencari pembiayaan untuk program-program Pak Prabowo,” ungkap dia.
Hingga saat ini, baik Baleg maupun Komisi XI DPR belum menjadwalkan rapat terkait pembahasan tax amnesty. Hekal pun meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh. “Belum ada (rapat),” katanya.
ADVERTISEMENT