Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Bambang Brodjonegoro Sebut Penerimaan Pajak RI Masih Ringkih
19 Februari 2025 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengungkap penerimaan pajak Indonesia masih ringkih karena hanya bergantung pada pembayar pajak yang jumlahnya tidak besar.
ADVERTISEMENT
“Karena bergantung hanya kepada basis pajak yaitu pembayar pajak yang jumlahnya tidak seberapa besar dibandingkan jumlah penduduk Indonesia kenapa itu tax ratio nya 10 persen,” ujarnya dalam acara kumparan The Economics Insights 2025 di The Westin, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2).
Bambang, tax ratio yang masih 10 persen, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tax ratio terendah di ASEAN serta berada di bawah standar OECD.
“Padahal kita ingin jadi anggota OECD. Pengalaman saya atau pengamatan saya adalah, tentunya kita tidak menjadikan kenaikan tarif pajak maupun penambahan objek pajak sebagai prioritas. Kalau memang itu dirasakan sangat mendesak, barangkali boleh-boleh saja, tapi yang lebih penting nomor satu untuk bisa meningkatkan penerimaan pajak,” kata Bambang.
ADVERTISEMENT
Terkait kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Bambang juga melihat banyak aktivitas baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun perusahaan Indonesia sendiri yang melakukan praktik transfer pricing. Akibatnya pajak yang seharusnya dibayarkan di Indonesia dari keuntungan berbisnis di Indonesia banyak dipindahkan ke negara lain.
“Nah keuntungan itu dia pindahkan ke negara lain yang menjanjikan PPH badan atau corporate income tax yang jauh lebih rendah. Tentunya ini kerugian bagi kita,” ujarnya.
Ia juga setuju dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya sering mengungkap pentingnya sistem Coretax.
“Karena salah satu cara kita untuk bisa mendeteksi penerimaan pajak yang lebih akurat yang lebih, basis pajak yang lebih luas adalah melalui sistem yang komprehensif seperti Coretax,” kata Bambang.
ADVERTISEMENT