Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Kepala dan Wakil Otorita IKN
3 Juni 2024 10:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN," kata Pratikno.
Pratikno melanjutkan, Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden tentang pemberhentian keduanya dengan hormat. Jokowi juga menyampaikan terima kasih.
Ia mengatakan, untuk yang mengisi jabatan keduanya akan diisi oleh Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli.
"Sekaligus Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR, Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," ujarnya.
Dilantik Jokowi Tahun 2022
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
ADVERTISEMENT
Bambang dan Dhony dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 9M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan pada 9 Maret 2022.
Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan atas Bambang dan Dhony. Sumpah jabatan dibacakan Jokowi, yang kemudian diikuti oleh Bambang dan Dhony.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Bambang dan Dhony.