Kumparan Logo

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro di APBN 2022

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan

Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah dalam rangka Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2022 pada 25 Agustus 2021 lalu telah menyepakati membentuk empat panitia kerja (Panja) salah satunya yaitu Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan.

Adapun Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan beranggotakan 53 orang anggota Badan Anggaran dan 99 pejabat dari Pemerintah dan Bank Indonesia, dengan Koordinator Pimpinan Badan Anggaran dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

Panja tersebut telah melakukan pembahasan pada tanggal 8, 9 dan 13 September 2021 dan juga menyepakati pembentukan Tim Perumus (Timus) untuk menyusun Laporan Panja dan telah melakukan pembahasan pada tanggal 22 September 2021.

“Dari hasil pembahasan panja asumsi, pendapatan, defisit dan pembiayaan, Pemerintah lalu menyusun Postur Sementara RUU APBN TA 2022 yang kemudian dibahas dan ditetapkan dalam rapat kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bank Indonesia pada tanggal 14 September 2021. Berdasarkan rapat kerja tersebut terdapat perubahan asumsi dasar yang menyebabkan hasil pembahasan panja asumsi berubah (update),” ujar Koordinator Panja Said Abdullah dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah, Selasa (28/9).

Adapun salah satu asumsi makro 2022 yang berubah yaitu pertumbuhan ekonomi. Panja dan pemerintah menyepakati bahwa di tahun depan ekonomi ditargetkan tumbuh sebesar 5,2 persen. Angka ini turun dibandingkan dengan target yang disampaikan pada nota keuangan RAPBN 2022 yang saat itu ditetapkan sebesar 5,0-5,5 persen.

Suasana rapat kerja Menteri Keuangan, Sri Mulyani dengan Badan Anggaran DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (19/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Kemudian, laju inflasi di tahun depan disepakati sebesar 3 persen. Besaran ini sama dengan target yang ditetapkan pada nota keuangan RAPBN 2022. Lalu Nilai Tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat untuk 2022 disepakati sebesar Rp 14.350. Sementara Tingkat Bunga SUN-10 Tahun disepakati sebesar 6,80 persen. Lebih rendah dibandingkan target dalam nota keuangan RAPBN 2022 yang sempat ditetapkan sebesar Rp 6,82 persen.

Sementara itu Harga Minyak Mentah Indonesia untuk 2022 disepakati sebesar USD 63 per Barel. Lalu Lifting Minyak Bumi disepakati sebesar 703 ribu barel per hari. Sedangkan Lifting Gas Bumi disepakati 1.036 ribu barel setara minyak per hari. Angka ketiga asumsi ini sama dengan target yang ditetapkan dalam nota keuangan RAPBN 2022.

“Panja meminta agar Pemerintah melakukan extra effort untuk meningkatkan lifting minyak, melalui pengaturan regulasi yang memberikan ketenangan berusaha bagi KKKS. Sehingga mampu meningkatkan produksi dalam negeri dan mengurangi beban impor minyak,” ujar Said.

Sementara itu untuk target pembangunan disepakati bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) akan dijaga pada kisaran 5,6-6,3 persen. Sementara Tingkat Kemiskinan berada dikisaran 8,5-9,0 persen. Sedangkan Gini Ratio berada dikisaran indeks 0,376-0,378.

Kemudian Indeks Pembangunan Manusia disepakati 73,41-73,46. Sementara Nilai Tukar Petani (NTP) disepakati dikisaran 103-105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) di kisaran 104-106.