Banggar DPR RI Sepakati Belanja Negara di APBN 2022 Jadi Rp 2.714,2 Triliun

14 September 2021 15:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Anggaran DPR RI menyerahkan dokumen Laporan dan Pengesahan Hasil Panja Pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 kepada Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Badan Anggaran DPR RI menyerahkan dokumen Laporan dan Pengesahan Hasil Panja Pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 kepada Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur APBN 2022. Dalam rapat bersama Kementerian Keuangan dan BI, ada beberapa target yang mengalami perubahan dari usulan yang diajukan oleh pemerintah. Adapun perubahan terdapat pada target penerimaan dan belanja negara.
ADVERTISEMENT
“Maka perubahannya adalah target pendapatan meningkat Rp 5,5 triliun, (terdiri dari) penerimaan perpajakan Rp 3,1 triliun dan PNBP Rp 2,4 triliun,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Panja A, Selasa (14/9).
Adapun tambahan penerimaan tersebut nantinya akan digunakan untuk tambahan belanja pendidikan Rp 1,1 triliun dan belanja non pendidikan Rp 4,4 triliun. Dengan demikian pendapatan negara dalam postur APBN 2022 disepakati menjadi sebesar Rp 1.846,1 triliun. Meningkat dari usulan sebelumnya Rp 1.840,7 triliun.
Kemudian belanja negara disepakati sebesar Rp 2.714,2 triliun dari sebelumnya Rp 2.708,7 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah Rp 1.943,7 triliun termasuk juga belanja K/L Rp 945,0 triliun dan dan belanja non K/L Rp 998,8 triliun.
ADVERTISEMENT
“Ada tambahan belanja pendidikan akibat kenaikan Rp 5,5 triliun, tambahannya Rp 1,1 triliun,” ujarnya. Sementara itu TKDD disepakati sebesar Rp 770,4 triliun terdiri dari transfer ke daerah Rp 702,4 triliun dan dana desa Rp 68 triliun.
Kemudian keseimbangan primer disepakati minus Rp 462,2 triliun sementara defisit pembiayaan menjadi Rp 868 triliun. “Sehingga defisit kita terhadap PDB 4,85 persen,” ujarnya.
“Itulah yang saya bacakan hasil kesepakatan panja A yang menjadi postur sementara APBN tahun 2022,” ujar Said. Postur tersebut juga disetujui oleh Kementerian Keuangan serta Bank Indonesia.